TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) UID Banten meraih penghargaan kategori Terpatuh Wajib Pajak Penerangan Jalan Tahun 2024 pada Rabu, 28 Februari 2024, bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang.
Penghargaan itu diberikan dalam Anugerah Pajak Daerah Kota Tangerang Tahun 2024 oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin, diterima oleh Manager PT PLN (Persero) UP3 Cikokol, Luky Artanti.
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan, kegiatan anugerah pajak tersebut rutin diselenggarakan guna mengapresiasi kepada kontribusi pada wajib pajak dalam pembangunan Kota Tangerang.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Cikokol Luky Artanti menyebut, Pajak Penerangan Jalan PLN diperoleh melalui pembayaran rekening listrik yang dilakukan oleh pelanggan setiap bulan berkisar antara 3 persen hingga 7 persen dari jumlah tagihan pemakaian sesuai daya dan tarif Pelanggan.
Di sisi lain, General Manager PT PLN (Persero) UID Banten, Abdul Mukhlis mengimbau kepada seluruh pelanggan PLN di wilayah kerja PLN UID Banten untuk dapat membayar tagihan listrik tepat waktu setiap bulan.
Lebih lanjut, pembayaran dapat dilakukan melalui gerai layanan listrik atau Payment Point Online Bank PPOB dan aplikasi PLN Mobile.
"Karena dengan demikian pelanggan telah turut serta dan berperan aktif dalam Peningkatan Pendapatan Daerah dan mendukung penyelenggaraan pembangunan di Provinsi Banten dalam hal ini Kota Tangerang," tukasnya.