TangerangNews.com

Cuma Rp90 Ribu Sebulan, Ini Syarat dan Cara Sewa Rusunawa Murah di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 4 Maret 2024 | 10:29 | Dibaca : 539


Rusunawa Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja meresmikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Cipta Griya Kedaung, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Kamis, 29 Februari 2024, lalu.

Selain Rusunawa Cipta Griya Kedaung, Pemkot Tangerang juga memiliki Rusunawa Cibodas, Rusunawa Manis Jaya, dan Rusunawa Gebang Raya.

Plh. Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengatakan, saat ini Pemkot Tangerang memiliki total unit kamar sebanyak 980 unit dari rusunawa tersebut.

Terdapat lima tipe hunian di rusunawa milik Pemkot Tangerang mulai dari tipe 18, tipe 21, tipe 24, tipe 27, dan tipe 36, yang memiliki harga berbeda-beda sesuai tipenya.

"Target sasarannya tentu warga yang berpenghasilan rendah. Sehingga, mereka dapat tinggal di rumah susun yang tidak saja layak huni tetapi juga terjangkau," ujar Yeti.

Syarat Sewa Rusunawa Kota Tangerang

  1. Pas foto berwarna 3x4
  2. Fotokopi KTP Kota Tangerang
  3. SKCK
  4. Surat Keterangan Kerja beserta Slip Gaji
  5. Fotokopi Surat Nikah
  6. Fotokopi Kartu Keluarga
  7. Surat Keterangan Belum memiliki rumah dari RT, RW, dan Lurah
  8. Surat Keterangan Tidak Memiliki Kendaraan Roda Empat
  9. Meterai Rp 10 ribu
  10. Surat Keterangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Biaya Sewa Rusunawa Kota Tangerang

Tipe 18 (Rusun Manis/Kedaung)

Tipe 21 (Rusun Manis Jaya)

Tipe 24 (Rusun Gebang Raya)

Tipe 27 (Rusun Kedaung)

Type 36 (Rusun Cibodas/Kedaung)