TangerangNews.com

Cegah Kecurangan, Timbangan Pedangan di Pasar Kota Tangerang Ditera Ulang Jelang Ramadan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 Maret 2024 | 20:08 | Dibaca : 322


Petugas melakukan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Kota Tangerang, Kamis 7 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disperindagkop UKM pada UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang melakukan sidak tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional. 

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayat menyatakan, sampai saat ini sejumlah pasar yang telah disidak ialah Pasar Induk Tanah Tinggi, Pasar Induk Jatiuwung, Pasar Bandeng, dan juga Pasar Gerendeng. 

“Ratusan unit alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) telah diuji tera dan masih akan terus bertambah seiring masih adanya sejumlah pasar yang akan dilakukan sidak,” jelas Nur, Kamis 7 Februari 2024. 

Sejauh ini, sidak tersebut disambut baik oleh para pedagang. Mereka mengikuti prosedur dengan kooperatif.

"Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, petugas pun langsung mengkoreksi sesuai dengan standar dan ketentuannya," terang Nur.

Kegiatan tera ulang ini memang diatur dalam perundang-undangan dan wajib dilakukan oleh pedagang. Sebab tera ulang dilakukan untuk memastikan akurasi dari alat timbang atau alat ukur.

Maka dari itulah pemerintah diminta hadir di masyarakat untuk memastikan keadilan dapat diterima seluruh masyarakat.

Menurut Nur, alat timbang penggunaannya harus diuji tiap satu, untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan.

"Jadi harus dikalibrasi lagi. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan beraktivitas berbelanja, terlebih kebutuhan meningkat saat Ramadan, hal ini yang kita jaga untuk tidak terjadi kecurangan,” tegasnya.