TangerangNews.com

Pasutri Kompak Gasak Uang dan HP Kasir di 16 Minimarket Tangerang dan Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 11 Maret 2024 | 15:20 | Dibaca : 514


Pasutri tertangkap mencuri uang dan ponsel kasir di minimarket kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin 11 Maret 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap polisi usai mencuri uang tunai dan ponsel di laci kasir minimarket di Jalan Irigasi, Kampung Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan AKP Sriyono mengatakan pasutri ini berinisial ER, 29, dan HIP, 23. Kedua pelaku mencuri uang tunai dari dalam laci kasir minimarket Alfamart dengan cara mengelabui kasir, pada Sabtu, 04 November 2023, pukul 12.20 WIB.

Modus yang dilakukan, saat di depan kasir, HIP meminta kepada petugas kasir untuk mengambil minuman di kulkas yang jaraknya jauh dari meja kasir.

"Setelah korban mengikuti keinginan HIP, kemudian ER mengambil uang yang berada didalam laci kasir senilai Rp10.800.000," ujarnya, Senin 11 Maret 2024.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku kemudian pergi meninggalkan minimarket. Namun, perbuatan tersebut terekam CCTV.

Setelah hasil penyelidikan, keduanya berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupeten Tangerang pada Kamis pada 7 Maret 2024, pukul 20.30 WIB. 

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket, yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Jakarta Barat," ungkapnya.

Selain menggondol sejumlah uang, di 16 lokasi minimarket itu kedua pelaku juga mencuri ponsel milik petugas kasir yang tergeletak di dalam laci meja.

"Kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara 9 tahun," pungkasnya.

Saat ini keduanya sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan, berikut barang bukti sepeda motor dan pakaian, topi yang digunakan saat beraksi.