TANGERANGNEWS.com-Mobil Mitsubishi Xpander nyelonong ke dalam showroom mobil di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Rabu, 13 Maret 2024.
Akibatnya, mobil tersebut menabrak mobil mewah Porsche GT 3 hingga ringsek yang harganya ditaksir mencapai Rp9 miliar.
Atas insiden tersebut, pengemudi berinisial J, 42, ditetapkan sebagai tersangka, lantaran saat menyetir dalam pengaruh alkohol.
“Dia mengakui meminum alcohol jenis vodka pada saat sebelum berangkat dan mengendarai mobilnya. Ia juga mengakui, mau berangkat menuju showroom tersebut,” kata Kapolsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wahyu Hidayat, Jumat 15 Maret 2024.
J dijerat Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP, karena diduga lalai dalam mengendarai kendaraanya serta mengemudi dalam keadaan mabuk. Ia pun telah ditahan polisi.
Wahyu menambahkan, pada saat kejadian J memang sengaja mendatangi showroom tersebut. Namun keperluannya untuk apa, masih terus didalami.
Sementara itu, polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus kecelakaan tersebut. Mereka di antaranya manager showroom, marketing serta petugas keamanan yang berjaga di depan showroom.
"Lalu, untuk hari ini, akan ada tiga saksi lainnya yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Tugasnya sebagai apa pada saat kejadian, kami belum bisa memastikan," ujar Wahyu.
Meski begitu, Wahyu memastikan, pada saat kejadian tidak ada korban luka. Petugas showroom pun langsung mengamankan lokasi agar tidak ada yang terdampak.