TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meliputi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.
Hasil rekapitulasi suara secara nasional ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, pada Rabu, 20 Maret 2024, malam.
Dari hasil rekapitulasi, diketahui jumlah suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906, Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengantongi 96.214.691 suara, dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 27.040.878 suara.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, hasil rekapitulasi suara sudah lengkap dari 38 provinsi di Indonesia, dengan dua provinsi terakhir direkap ialah Papua dan Papua Pegunungan seperti dilansir dari CNBC Indonesia.
"Hasil Pemilu secara nasional dimaksud dalam diktum ke satu sampai diktum kelima ditetapkan pada Rabu tanggal 20/3/2024 pukul 22.19 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 20 Maret 2024," ujar Hasyim.
Di sisi lain, meski paslon yang diusung kalah telak, PDI Perjuangan kembali memenangkan pemilihan legislatif untuk ketiga kalinya dengan jumlah 25 juta suara.
Sedangkan, posisi kedua ditempati Golkar dengan 23 juta suara, disusul Gerindra di posisi ketiga sebanyak 20 juta suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional, terdapat delapan dari 18 partai politik yang dipastikan lolos ke parlemen lantaran melewati ambang batas parlemen , yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, PAN.
Berikut rincian perolehan suara partai politik di tingkat nasional dikutip dari CNN Indonesia.