TangerangNews.com
Sekolah yang Disegel Dibuka Paksa Camat Benda
Para siswa belajar di Mushola (tangerangnews / rangga)
TANGERANG-Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Islahuddiniyah, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, yang sebelumnya menjalani proses belajar di mushola dan teras rumah warga karena gedung sekolah disegel, kini bisa kembali belajar dengan normal di kelas.
Sekolah yang digembok oleh H Matali, seseorang yang mengaku ahli waris tanah wakaf sekolah tersebut, kini telah dibuka paksa oleh Camat dan Kapolsek setempat. “Gembok sudah dibuka secara paksa pada pukul 16.30 WIB kemarin. Pembukaan gembok tanpa dihadiri pihak tanah wakaf (ahli waris),” kata Wakil Kepala Sekolah Al-Islahuddiniyah Rahmat Karloto, Jumat (27/5).
Menurutnya, pasca penyegelan sekolah secara sepihak itu, para siswa tidak bisa belajar dengan tenang. Sehingga diputuskan untuk membuka gembok sekolah dengan paksa. “Para siswa akan menjalani ujian semester pada tanggal 6 Juni mendatang, mereka harus berkonsentrasi belajar, jadi membutuhkan kelas yang layak,” tutur Rahmat.
#GOOGLE_ADS#
Meski sekolah telah dibuka kembali, Rahmat mengatakan bahwa proses hukum kasus sengketa tanah tersebut tetap berjalan. “Kita sudah melaporkannya ke Polres Metro Kota Tangerang. Matali sudah dipanggil dua kali untuk di periksa namun tidak hadir, jika pemanggilan ke tiga dia tidak datang juga akan langsung ditahan pihak kepolisian,” terangnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 237 siswa MI Al-Islahuddiniyah terpaksa belajar di Mushola dan teras rumah warga di dekat Madrasah karena gedung sekolah disegel.
Matali yang mengaku sebagai ahli waris tanah wakaf kakeknya Ridi bin Ridun, meminta kembali tanah seluas 1010 meterpersegi tersebut. Padahal, tanah itu telah diwakafkan Ridi sejak tahun 1949 untuk dibangun Madrasah dan mushola. Karena pihak Madrasah menolak menyerahkan tanah tersebut, Matali langsung menyegel semua pintu masuk sekolah dengan gembok.(RAZ)