TANGERANGNEWS.com- Tunjangan kinerja (tukin) pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai Februari hingga Maret terlambat dicairkan.
Hal ini menuai reaksi dari Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul.
Menurut Adi, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin terlalu terbuai dan sibuk dengan kegiatan seremonial.
"Sampai lupa Tukin pegawai harus dibayarkan. Ini namanya menunda hak yang harus diterima pegawai seharusnya," ujar Adib, Kamis, 28 Maret 2024.
Bahkan, Adib menilai adanya sistem penjabat malah mengubah kebijakan lama yang sudah berjalan, seperti pencairan tukin.
"Masuknya Penjabat jangan cuma bikin gaduh dengan membuat kebijakan baru seperti tukin. Padahal ini pembayaran rutin yang sudah lazim dilakukan," tambah Adib.
Lebih lanjut, Adib mempertanyakan jiwa kepemimpinan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin. Ia mengaku pesimis Nurdin dapat memimpin daerah seperti Kota Tangerang jika hanya bermodalkan titel semata.
Seperti diketahui, kata Adib, Kota Tangerang merupakan daerah percontohan skala nasional dengan segudang prestasi.
Tentunya, itu tidak dapat tercapai tanpa kerja pegawai yang optimal dan diapresiasi melalui tukin sejak kepemimpinan terdahulu.
Di sisi lain, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin membantah adanya indikasi keterlambatan pencairan.
Nurdin menegaskan, saat ini anggaran tukin tetap cai, namun masih dalam proses verifikasi berjalan di setiap unit kerja.
"Jadi ada sejumlah indikatornya, terkait capaian anggaran, capaian kerja masing masing Pegawai," pungkasnya.