TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
" Sejak Rabu, 27 Maret 2024, kemarin pemkot sudah mencairkan TPK dan juga THR untuk para ASN termasuk juga honor bagi pegawai Non-ASN," ujar Nurdin, Jumat, 29 Maret 2024.
Nurdin berharap, pencairan THR dan TPK ini dapat memotivasi para pegawai untuk meningkatkan kinerja pelayanannya kepada masyarakat.
Selain itu, Nurdin mengimbau agar uang THR dan TPK tersebut tidak dibelanjakan secara berlebihan saat Ramadan dan Idulfitri lantaran dinilai dapat menyebabkan kenaikan angka inflasi.
"Jangan lupa juga untuk menyisihkannya sebagian untuk zakat dan sedekah terlebih di bulan Ramadan," tukasnya.
Sementara itu, salah satu pegawai Pemkot Tangerang Dewi mengaku sudah dapat mencairkan haknya.
"Meskipun harus sedikit bersabar, tapi alhamdulillah THR dan TPK sudah kami terima," ungkapnya.
Dewi menyebut uang THR tersebut akan ia gunakan untuk kebutuhan lebaran, serta disisihkan untuk biaya sekolah anaknya.