TangerangNews.com
Sidang Pemalsuan Paspor Gayus Digelar Besok
| Senin, 30 Mei 2011 | 17:55 | Dibaca : 22578
Mirip Gayus (kompas / kompas)
TANGERANG – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akan menggelar sidang perdana kasus pemalsuan Parport oleh Mafia Pajak Gayus Halomoan P. Tambunan, Selasa (31/5). Demikian dikatakan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disiapkan Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang untuk kasus tersebut, Putri Ayu Wulandari.
“Sidang pemalsuan pasport atas nama terdakwa Gayus Halomoan P. Tambunan di PN Tangerang akan digelar besok. Itu jadwal yang saya terima dari pengadilan,” kata Putri, Senin (30/05/2011).
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir membenarkan, menurut dia adapun rencana sidang sendiri akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh JPU.
“Sidang dimulai dari pukul 10.00 WIB-12.00 WIB. Namun, jadwal itu masih belum pasti. Kalau mau lebih pastinya pantau saja di pengadilan,” jelas Chaerul.
Cherul mengaku, tidak pastinya waktu agenda sidang dikarenakan pihaknya masih harus menjemput langsung terdakwa Gayus di lembaga permasyarakatan (LP) Cipinang. Pihaknya sendiri mengaku, akan menjemput Gayus sejak pagi hari. “Soal mulainya sidang tergantung kami sampai di PN. Sebab, kami harus menjemput sendiri Gayud ke LP Cipinang,” tandasnya..
Ketua Majelis Hakim Perkara Paspor Palsu Syamsul Bachri Harahap mengungkapkan, pihaknya siap memimpin jalannnya persidangan perdana tersebut. “Kapan pun waktunya kami siap. Kami harap jaksa penuntut umum juga bisa tepat waktu,” kata Syamsul. (DRA)