TangerangNews.com

Korban Miras Oplosan di Jatiuwung Tangerang Tewas Gegara Over Dosis, Diduga Beli Online

Yanto | Rabu, 10 April 2024 | 15:41 | Dibaca : 1252


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Korban pesta miras oplosan di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, totalnya berjumlah delapan orang. Tiga di antaranya meninggal, dua kritis dan tiga berhasil selamat.

Berdasarkan informasi, miras tersebut diduga beli korban lewat aplikasi online, Selasa 09 April 2024. Jenis miras yang dibeli yakni arak Bali.

"Saya mendapatkan informasi dari luar kalau korban diduga membeli miras lewat aplikasi jual beli online, hingga minuman tersebut sampai lokasi," ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu 10 April 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus miras oplosan yang memakan korban jiwa di wilayah Jatiuwung. Korban tewas berinisial M, A, F.

"Korbannya delapan orang dewasa yang mengkonsumsi, tiga tewas," katanya.

Menurut dari hasil penyelidikan Polsek Jatiuwung, miras itu didapatkan dari korban berinisial F. Kemudian dioplos degan berbagai minuman lain hingga berdampak kepada delapan korban.

"Miras itu di dapat dari korban sendiri. Dari olah TKP, korban mengalami over dosis," ujar Zain.

Atas kejadian itu, rekan korban lainnya dilarikan ke Rumah Sakit RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan mengenai jenis minuman yang dioplos.