TangerangNews.com

Tegas, Pemkot Tangsel Potong Kabel Fiber Optik Semrawut

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 April 2024 | 01:41 | Dibaca : 748


Pemotongan kabel fiber optik semrawut di Kota Tangsel, Rabu 24 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindak tegas kabel fiber optik semrawut dengan melakukan pemotongan, Rabu 24 April 2024.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengatakan pemotongan kabel ini merupakan tindak lanjut atas imbauan yang sudah disampaikan kepada pengusaha telekomunikasi, terkait penataan kabel semrawut di Tangsel.

Penertiban dan perapihan kabel dilakukan bersama Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) di 5 titik pada tahun ini.

"Setelah tahun 2023 ada 3 ruas yang sudah kita lakukan, baik Parakan, Benda Raya, dan di Jalan Ciater ini," ujarnya.

Ia pun turun langsung melakukan pemotongan kabel semrawut yang berada di sepanjang jalan Parakan Raya.

Lima ruas jalan yang akan dilakukan penataan kabel di 2024 yakni Jalan Raya Serua, Jalan Raya Merpati, Jalan WR Supratman, Jalan Menjangan dan Jalan Kelurahan Ciater.

Pilar mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan estetika kota menjadi lebih baik, sehingga tidak ada lagi kabel-kabel udara yang semrawut.

"Jadi ada 2 cara, yang pertama ada subduct atau kita masukkan ke dalam tanah. Kabel-kabel optik ini kita akan satukan kepada satu pipa yang bahan HDPE, dan yang kedua menggunakan satu tiang bersama, bentuknya rapih. Tetapi kita lihat kondisi jalannya," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel bersama Apjatel juga mendata dan melakukan pengecekan provider-provider yang tidak berizin, tetapi melakukan pemasangan kabel fiber optik.

"Ini kan pemasangan tidak pernah koordinasi, sudah cukup lama. Semakin ke sini makin banyak provider-provider baru, ada yang tidak berizin, pasang sembarangan, akhirnya kabel menjuntai. Oleh karena itu, ini membahayakan dan secara estetika kota kan tidak baik," terangnya.

Lebih lanjut, Pilar menargetkan penanganan kabel semrawut di 5 ruas jalan tersebut dapat selesai secepatnya. Dengan demikian penataan bisa beralih ke jalan-jalan selanjutnya.

"Sejauh ini pemutusan yang kita lakukan, bisa saja tidak diberikan izin untuk usaha kedepannya," tegasnya.

Ke depan, Pilar mengajak seluruh perusahaan telekomunikasi untuk dapat bekerja sama dalam menjaga keselamatan warga, sekaligus memperhatikan estetika kota dalam pemasangannya.

"Mari sama-sama peduli terhadap keselamatan warga dan lingkungan, selanjutnya peduli terhadap estetika kota, karena bagaimanapun juga kota yang baik ya estetika kota harus rapih juga," terangnya.

Ia juga mengimbau para ketua RT/RW untuk bersama-sama memperhatikan pemasangan kabel fiber optik di lingkungannya, sehingga terjadi pengawasan yang berkesinambungan mulai dari bawah.

"Apabila ada provider atau oknum yang memasang sembarangan, tidak berizin. Tolong laporkan kepada kami untuk dilakukan penindakan, karena Tangsel ini kan luas. Jadi kita sama-sama ya," tandas Pilar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Robby Cahyadi menerangkan pemutusan yang dilakukan merupakan rangkaian dari apa yang sudah dilakukan di tahun 2023. 

"Di 2023 kita sudah sosialisasikan dan kita tindak juga. Ini lanjutan kembali, kita sudah sampaikan bahwa kabel jaringan harus ada di dalam tanah semua. Contoh ya di Jalan Raya Ciater, kabel di atas udah tidak ada, lewat bawah semua," tambahnya.