TANGERANGNEWS.com-Polisi telah mengetahui identitas mayat laki-laki yang ditemukan di kebun singkong di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis 2 Mei 2024, pagi.
Korban bernama Aldi, yang masih berusia 17 tahun. Ia merupakan warga Kampung Santri Munjul, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri.
Kapolsek Mauk, Polresta Tangerang AKP Kudratullah mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
"Tidak diketemukan luka di tubuh mayat tersebut, namun ada luka seperti luka bakar di belakang lutut kaki sebelah kiri," terangnya.
Kudratullah dari hasil pemeriksaan para saksi, diketahui Aldi kerap mengkonsumsi minuman keras (miras) dalam jumlah banyak, sehingga diduga korban mengalami overdosis.
"Keterangan orang yang mengenal dengan mayat laki-laki tersebut, sebelumnya korban sering meminum minuman keras (mabuk)," katanya.
Namun, untuk bisa memastikan kematian korban, pihaknya masih melakukan visum jenazah melalui dokter forensik.
"Mayat tersebut sudah dibawa ke rumah sakit Balaraja untuk divisum," jelasnya.
Sebelumnya, diketahui penemuan sesosok mayat laki-laki yang terbaring di sekitar areal perkebunan singkong membuat geger warga sekitar.
Mayat ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB, oleh warga setempat yang melintas di lokasi hendak pergi ke Pasar Kemiri. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Mauk.