TANGERANGNEWS.com-Seorang satpam Gereja Immanuel di Jalan Maleo Raya, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jarinya digigit hingga putus oleh juru parkir (jukir) liar.
Hal itu dipicu pelaku inisial IN alias Botol, 40, yang tidak terima ditegur korban AM, 42, gara-gara masalah parkir.
Jayadi, rekan korban mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 20 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, saat bulan Ramadan.
Awalnya, korban mempersilahkan jamaah Masjid Bintaro Raya yang hendak salat Tarawih parkir di halaman Gereja Immanuel. Hal itu agar kendaraan para jamaah tidak menghalangi pengguna jalan.
"Lalu, pelaku yang biasa memarkirkan kendaraan di sana tidak terima dan marah-marah, hingga menghina korban dengan kata-kata kasar," ujarnya, saat ditemui TangerangNews, Kamis 2 Mei 2024.
Korban pun menegur pelaku karena melontarkan hinaan. Namun pelaku malah semakin menjadi hingga terjadi adu fisik dengan korban.
Pelaku yang saat itu dalam pengaruh alkohol langsung menggigit jari manis tangan kiri korban hingga putus.
"Kepala pelaku posisinya dipiting oleh korban. Kemudian pelaku gigit jari korban, sampai putus sebagian," terang Jayadi.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel. Sebulan kemudian, pelaku baru ditangkap pada 29 April 2024.
Menurut Jayadi, istri pelaku sempat datang ke lokasi meminta untuk korban mencabut laporan terhadap suaminya agar tidak ditahan di Polsek Pondok Aren.
"Tadi siang istri pelaku pelaku datang temui korban, memohon mencabut laporan sambil menangis, supaya suaminya dilepaskan," katanya.