TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Terima Hibah Tanah dari Pusdiklantas Polri untuk Pelebaran Jalan

Yanto | Jumat, 3 Mei 2024 | 14:29 | Dibaca : 406


Penandatanganan serah terima aset tanah dari Pusdiklantas Polri kepada Pemkot Tangsel, Jumat 3 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pusat Pendidikan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Pusdiklantas Polri).

Hibah tanah tersebut bertujuan untuk pelebaran jalan raya yang berada di sekitar wilayah Pusdiklantas Polri.

Serah terima aset tersebut ditandatangani langsung Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Gedung Utama Pusdiklantas Polri, Paku Jaya, Serpong Utara, Jumat 02 Mei 2024, 

Benyamin mengatakan, sangat mengapresiasi kepada pihak Pusdiklantas yang telah bekerja sama dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Tangsel, melalui pemberian hibah tanah dan bangunan ini.

“Kami Pemkot Tangsel sangat apresiasi setinggi tingginya terhadap institusi Polri, khususnya Kepala Lemdiklat Polri dan Pusdiklat Polri yang telah memberikan hibah tanah dan bangunan,” ucapnya.

Menurutnya, aset ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangsel, karena dapat digunakan untuk pelebaran akses jalan yang strategis, sehingga akan berdampak pada penanganan kemacetan yang kerap kali terjadi di wilayah tersebut.

“Tanah tersebut akan digunakan untuk pelebaran akses jalan yang sangat strategis bagi masyarakat Pondok Aren dan Graha Raya ketika menuju ke Serpong Utara. Ini juga membantu kami dalam menangani salah satu titik kemacetan,” jelasnya.

Kerjasama antara Pemkot Tangsel dan Pusdiklantas telah dimulai sejak tahun 2018 dan hubungan ini disempurnakan dengan pemberian hibah.

Benyamin pun berharap, skema kerjasama, kolaborasi dan kontribusi yang dilakukan oleh Polri ini, dapat menjadi rujukan bagi instansi lain dalam berkontribusi untuk pembangunan Kota Tangsel.