TangerangNews.com

Cara Islam Mewujudkan Transportasi Aman dan Nyaman

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 15 Mei 2024 | 13:55 | Dibaca : 344


Ayu Mela Yulianti, SPt., Pemerhati Generasi dan Kebijakan Publik. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


Oleh: Ayu Mela Yulianti, SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik 

 

TANGERANGNEWS.com-Transportasi aman dan nyaman adalah tuntutan  kebutuhan setiap individu masyarakat.  Dengannya dapat mengantarkan ke tempat tujuan dengan selamat. Terhindar dari ancaman  kejahatan selama diperjalanan dan kecelakaan lalu lintas. 

Transportasi dalam Islam ditujukan untuk memenuhi kebutuhan berupa pendidikan, perdagangan dan pelaksanaan ibadah haji.  Untuk itu akan dibangun infrastruktur dalam memenuhi kebutuhan transportasi sehingga aman dan nyaman digunakan, dengan memenuhi tiga prinsip dasar,  yaitu : 

Pertama, prinsip bahwa pembangunan infrastruktur termasuk infrastruktur transportasi adalah tanggung jawab negara. Pembangunan infrastruktur tidak akan diserahkan pada pihak swasta,  apalagi asing,  namun akan dilakukan sepenuhnya oleh negara secara keseluruhan dengan menggunakan keahlian  para tenaga ahli dibidangnya  yang keahliannya  digaji atau dibayar oleh negara.  

Sehingga dengan kebijakan seperti ini,  negara akan selamat dari dikte pihak lain apalagi negara lain dalam urusan pembangunan infrastruktur transportasi. Alhasil negara akan  mampu meriayah atau mengurusi seluruh urusan rakyatnya dengan baik dan sempurna. 

Selamat dari penjualan aset-aset negara.  Dan mampu melakukan pengurusan urusan umat dengan sempurna. 

Adapun biaya yang digunakan untuk membangun  infrastruktur termasuk infrastruktur transportasi publik  bersumber dari harta milik umum dan harta milik negara yang berasal dari berbagai macam pos pendapatan sesuai syariat. 

Kedua, prinsip bahwa perencanaan wilayah yang baik akan mengurangi kebutuhan transportasi.

Perencanaan wilayah yang baik akan menghasilkan pembangunan yang merata diseluruh wilayah,  baik desa maupun kota.  Akan dibangun seluruh sarana dan prasarana publik diseluruh wilayah yang terkait dengan aspek pendidikan, kesehatan dan keamanan.  Sehingga akan didirikan di berbagai wilayah baik kota maupun desa yaitu sekolah-sekolah,  rumah sakit,   pasar,  rumah tepung ( untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat ) dan pos-pos penjagaan kemananan.   Sehingga semua rakyat akan terpenuhi seluruh kebutuhannya diwilayah tempat tinggalnya. 

Hal tersebut secara otomatis akan mengurangi jumlah komuter atau penglaju yaitu seseorang yang bepergian ke suatu kota untuk bekerja dan kembali ke kota tempat tinggalnya setiap hari, biasanya tempat tinggalnya cukup jauh dari tempat bekerjanya. 

Yang berarti akan mengurangi kemacetan, mengurangi kebutuhan kepemilikan kendaraan pribadi. Sebab  tempat tinggal dan tempat bekerjanya bisa dijangkau dalam jarak tempuh pejalan kaki yang dekat  dan wajar,  sehingga tidak begitu membutuhkan pada penggunaan kendaraan bermotor,  yang berarti akan mengurangi jumlah kepemilikan kendaraan secara individu,  sehingga tidak perlu sampai mengeluarkan peraturan ganjil-genap guna mengurangi jumlah kepadatan kendaraan yang tumpah-ruah dijalanan yang menyebabkan kemacetan. Karena setiap individu dan kelompok pekerja akan memiliki tempat tinggal yang dekat dengan tempatnya bekerja. 

Hal demikian juga dipengaruhi sebab islam akan menerapkan kebijakan menghidupkan tanah mati dan tidak menjadikan tanah sebagai benda yang diinvestasikan.

Kepemilikan tanah dibatasi oleh kemampuan maksimal yang dimiliki individu dalam menghidupkan tanah yang dimilikinya.   Sehingga tidak akan ada tanah yang tidak digarap pemiliknya,  sebab akan menjadikannya sebagai tanah mati,  yang akan diambil oleh negara dan diberikan pada setiap individu yang mampu menggarapnya oleh negara. 

Alhasil tidak akan ada tanah telantar yang dibiarkan pemiliknya.  Tanah akan senantiasa dihidupkan dengan cara digarap oleh pemiliknya. Hal ini akan berimplikasi pada stabilnya harga tanah sebab tanah tidak akan menjadi barang investasi yang bisa dipermainkan harga jualnya oleh para mafia tanah seperti yang terjadi dalam sistem sekuler kapitalisme seperti hari ini.

Sehingga harga tanah akan sama dan stabil untuk setiap tempat dan wilayah.  Sebab penguasaan akan sebidang tanah ditentukan oleh kemampuan seorang individu dalam menggarap dan menghidupkannya,  jika ia mampu menghidupkannya berarti ia akan memiliki tanah tersebut,  namun jika tidak mampu menghidupkannya maka negara akan mengambilnya dan akan memberikannya pada individu lain yang bisa menggarap dan menghidupkannya dengan cara digarap dan diolah olehnya sehingga menjadi tanah yang produktif.

Sehingga dengan kebijakan demikian maka para pekerja akan memiliki tempat tinggal yang dekat dengan tempatnya bekerja, yang  secara otomatis akan mengurangi jumlah kendaraan bermotor di jalan raya yang berefek pada hilangnya kemacetan dan tumbuhnya kelancaran dalam berkendara saat menggunakan kendaraan.  Yang secara otomatis juga akan mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas. 

Pembangunan yang merata akan menimbulkan meningkatnya produktivitas warga negara. Para petani akan semangat dalam melakukan proses produksi komoditas  pertaniannya,  sebab kestabilan  harga jual dan mudahnya dalam mendapatkan kebutuhan dalam proses produksi komoditas pertaniannya dari mulai bibit,  pupuk,  obat-obatan  dan alat-alat pertanian  dan peternakannya. Hingga mudahnya dalam proses pemasaran produk pertanian, peternakan hingga perkebunannya sebab aman dan nyamannya transportasi yang dibutuhkan,  yang digunakan untuk mobilitas pemenuhan kebutuhan produksi dan penjualan hasil pertanian peternakan dan perkebunannya. 

Sehingga para petani tidak tertarik untuk melakukan urbanisasi  sebab seluruh kebutuhannya telah terpenuhi di wilayahnya,  akibat dari pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.  Hal demikian akan berefek pada menyebarnya sebaran penduduk dengan baik dan  seimbang,  dan akan mengurangi kepadatan jumlah penduduk diperkotaan. Sehingga akan menghilangkan pemukinan-pemukiman kumuh diperkotaan secara otomatis. 

Karenanya perencanaan pembangunan wilayah yang baik sungguh akan menimbulkan banyak kemaslahatan bagi penduduk,  baik dipedesaan maupun diperkotaan.  Dan semua akan mengerjakan profesinya dengan penuh kemuliaan. 

Sebab profesi sebagai petani sama mulianya dengan profesi sebagai pekerja, sama mulianya dengan profesi sebagai pedagang,  sama mulianya dengan profesi sebagai  pegawai negara,  sama mulianya sebagai askar dan tentara negara  Sebab dilakukan berdasarkan tata aturan syariat.  Yang memuliakan setiap profesi yang dihalalkan oleh syariat.   

Dan terpenuhinya seluruh kebutuhan hidup setiap individu warga negara dalam sistem islam akan semakin menambah kemuliaan tersebut,  sebab akan melindungi setiap warga negara dari kekurangan dan kemiskinan,  kebodohan dan ketertinggalan,  juga kegoncangan dan  ketidakamanan. 

Prinsip Ketiga adalah negara membangun infrastruktur publik termasuk infrastruktur transportasi dengan standar teknologi terakhir yang dimiliki. Termasuk teknologi navigasi, telekomunikasi, fisik jalan hingga alat transportasi itu sendiri.

Sebab perkembangan teknologi tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dia akan terus berkembang sesuai dengan tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup manusia. 

Sehingga infrastruktur yang dibangun akan disesuaikan dengan perkembangan teknologi terakhir yang berkembang didunia. 

Akan dibangun bandara-bandara untuk kebutuhan operasional pesawat terbang termasuk hal-hal penunjang lainnya agar memenuhi persyarakat keamanan dan kenyamanan penggunanya. Sehingga bisa terhindar dari berbagai macam kecelakaan. 

Akan dibangun pelabuhan-pelabuhan berikut seluruh infrastruktur penunjang transportasi didalamnya,  sehingga memenuhi rasa aman dan nyaman penggunanya. 

Akan dibangun jalan-jalan yang layak dan bagus  hingga ke pelosok,  berikut hal penunjang yang bisa mengantarkan pada keamanan dan kenyamannan pengguna,  misal akan dibangun sistem penerangan jalan hingga ke pelosok,  pos-pos keamanan hingga ke pelosok,  tempat istirahat pengguna jalan hingga ke pelosok,  dimana para pengguna jalan dapat memenuhi segala kebutuhan pokoknya untuk selama diperjalanan dengan murah hingga gratis dari mulai kebutuhan bahan bakar hingga kebutuhan makanan dan yang lainnya.

Juga akan disediakan  moda transportasi  atau alat transportasi yang murah hingga gratis, yang aman dan nyaman yang akan mengantarkan para penumpang  sampai ketempat tujuan dengan selamat. 

Demikianlah tiga prinsip dasar dalam pembangunan infrastruktur yang telah ditetapkan dalam Islam termasuk didalamnya infrastruktur penunjang kebutuhan transportasi publik. 

Hal demikian dilakukan semata-mata guna memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya,  yaitu Sabda Rasulullah saw : 

عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الْخُدْرِيِّ -رضي الله عنه- أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ قَالَ : (( لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ))

Artinya : Dari Abû Sa’îd Sa’d bin Mâlik bin Sinân al-Khudri  , Rasûlullâh ﷺ bersabda, “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.” 

Hadits ini diriwayatkan oleh:

 

1. Mâlik dalam al-Muwaththa’ (II/571, no. 31).

2. Ad-Dâraquthni (III/470, no. 4461).

3. Al-Baihaqi (VI/69).

4. Al-Hâkim (II/57-58).

Dalam riwayat al-Hâkim dan al-Baihaqi ada tambahan,

مَنْ ضَارَّ ضَرَّهُ اللَّهُ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ

Artinya : Barangsiapa membahayakan orang lain, maka Allâh akan membalas bahaya kepadanya dan barangsiapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allâh akan menyulitkannya." (HR. Al-Hakim dan Baihaqi). 

Wallahualam.