TangerangNews.com

Proyek Tol Serang-Panimbang Sesi 2 Banten Ditarget Selesai Desember 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Mei 2024 | 22:27 | Dibaca : 206


Plh Sekda Banten Virgojanti (kanan) saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Proyek PSN Serang-Panimbang Sesi 2 di Gedung Bina Graha KSP, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Serang-Panimbang Sesi 2 di Provinsi Banten ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Hal itu dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Virgojanti saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Proyek PSN Serang-Panimbang Sesi 2 di Gedung Bina Graha KSP, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.

"Alhamdulillah tadi sudah dikemukakan berbagai permasalah dan target penyelesaian pembebasan lahannya. Diperkirakan bisa diselesaikan pada bulan Juni, sehingga pelaksanaan pembangunan konstruksi main road tol-nya, dan pembangunan jalan jalur utama juga bisa diselesaikan sesuai dengan target, yaitu di bulan Desember," kata Virgo.

Menurut Virgojanti, rapat bersama Kantor Staf Presiden (KSP) ini, dilakukan mengurai dan menindaklanjuti permasalahan yang diperkirakan dapat menghambat target penyelesaian proyel Tol Serang-Panimbang Sesi 2.

Bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Lebak, Pandeglang serta Serang, berbagai permasalahan telah inventarisir.

Kemudian, dibahas mulai dari wilayah Rangkasbitung, Cileles, Kabupaten Lebak hingga Bojong, Kabupaten Pandeglang, dengan target penyelesaian pembebasan lahan diperkirakan rampung pada bulan Juni 2024. 

Selain itu, untuk mencapai target penyelesaian tepat waktu pembangunan PSN Tol Serang-Panimbang Sesi 2, Pemprov Banten telah memperbaharui Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah melalui Keputusan Gubernur No 161/2024, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. 

Hal itu, merujuk pada Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang ditujukan ke Pj Gubernur Banten tanggal 17 Mei 2024 Nomor: AT.02.02/414-36/V/2024.

Surat tersebut perihal Permohonan Rekomendasi Pembaharuan Penetapan Lokasi atas Sisa Bidang untuk Pengadaan Tanah Tambahan yang terkena Trase Jalan Tol Serang-Panimbang.

Dengan total tanah seluas 83,35 hektar yang terletak di wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, tidak mengalami penambahan lokasi baru dan tidak merubah pihak pemiliknya (yang berhak).

"Mudah-mudahan berbagai permasalahan pembangunan PSN ini segera selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian, pelaksanaan pembangunannya lancar, sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan oleh masyarakat Banten," tutup Virgo.