TANGERANGNEWS.com-Para advokat dari sejumlah kantor hukum menanggapi hasil dari prototype Program Makan Siang Minum Susu (PMSMS) gratis yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di MI Asy-Syifa, Kota Tangsel, pada 1-3 April 2024 lalu.
Mereka menilai wacana pemerintah pusat yang diuji coba oleh organisasi mahasiswa Tridharma Perguruan Tinggi Mengabdi II (TPT-M) ini, dapat terealisasi dan berjalan efektif dari hulu ke hilir dengan regulasi yang tepat.
"Manfaatnya bukan hanya kepada penerima tetapi juga kepada pihak lainnya seperti petani, nelayan dan rakyat yang ikut berkontribusi," terang Yudi Rijali Muslim, Advokat dari LBH Thridarma Indonesia (LBH TI), saat konferensi pers di Pamulang, Kota Tangsel, Senin 27 Mei 2024.
Yudi menyampaikan, dalam wawancara eksklusif di TvOne beberapa waktu lalu, capres terpilih Prabowo Subianto mengganti narasi Program Makan Siang Susu Gratis menjadi Makan Bergizi untuk Anak-Anak.
"Ini merupakan bentuk penegasan program ini bukan hanya sekedar memberi makan, tetapi juga demi gizi anak-anak Indonesia," katanya.
Adit, Advokat dari Kantor Hukum Harahap Nasution (Hanasti) juga sangat mendukung mahasiswa TPT-M dalam menjalankan prototype PMSMS, karena itu bentuk pengamalan dari nilai Tridharma Perguruan Tinggi.
Lalu, kuasa hukum Hanasti lainnya, Misbahul Anwar menanggapi terkait pentingnya skema dapur umum dalam prototype PMSMS yang dilakukan oleh mahasiswa TPT-M. Dapur ini mempunyai jangkauan peran distribusi berdasarkan kuota penerima manfaat.
Sederhananya, dapur bisa tercipta puluhan dalam satu kecamatan atau belasan di kelurahan. Tergantung berdasarkan kuota penerima manfaatnya yang akan disesuaikan dengan jarak dapur dan penerima manfaat.
"Yang juga skema dapur dilengkapi unsur kolaborasi baik antara juru masak, asisten juru masak, ahli gizi dan quality control dalam merancang menu yang sehat," terang Misbah.
Selain potensi manfaat terhadap dampak impulsif makan bergizi bagi pendidikan, Misbah mengatakan terciptanya manfaat dari segi ekonomi dan lingkungan, yakni peluang serapan tenaga kerja lokal terkait infrastruktur dapur, bertumbuhnya daya beli masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, dan hilirisasi pangan serta rantai pasok.
Dodi Prasetya Azhari, Advokat dari D'airman Lawfirm, mengatakan konsekuensi dari janji calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran, adalah visi misi yang dibawa ketika kampanye itu akan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah, maupun menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
"Jadi bukan berbicara setuju atau tidak setuju soal Program Makan Gizi untuk Anak-Anak, tapi kita harus bersama-sama mengawal program ini agar terlaksana," tegas Dodi.