TangerangNews.com

Kaesang Duet Bareng Keponakan Prabowo Maju Pilgub DKI 2024, Usia Jadi Sorotan

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 30 Mei 2024 | 10:23 | Dibaca : 273


Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep disebut bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Kaesang akan berduet dengan keponakan Prabowo Subianto sekaligus Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono.

"Mas @budidjiwandono dan Mas @kaesangp For Jakarta. Semangat anak muda," tulis akun Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco, @sufmi_dasco bersama @raffinagita1717 dikutip Kamis, 30 Mei 2024.

Dalam unggahan tersebut, Budisatrio akan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta, sementara Kaesang sebagai calon wakil gubernur.

Kabar pencalonan itu pun menuai beragam reaksi publik, salah satunya yang menjadi sorotan adalah batas usia untuk mencalonkan diri dalam Pilgub.

Berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, disebutkan bahwa batas usia minimal untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah 30 tahun, sementara calon bupati dan wakil bupati paling rendah 25 terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Saat ini, Budisatrio Djiwandono telah memenuhi persyaratan batas umur lantaran berusia 42 tahun. Namun, Kaesang Pangarep sendiri masih berusia 29 tahun.

Adik dari Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ini baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.

Padahal, pelaksanaan Pilgub DKI 2024 rencananya akan berlangsung pada 27 November 2024.

Untuk itu, pencalonan Kaesang sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta pun kembali menuai polemik dan pertanyaan di kalangan publik.