TangerangNews.com

TNI-Polri Klarifikasi Tudingan Bekingi Judi Sabung Ayam di Jatiuwung Tangerang

Yanto | Selasa, 4 Juni 2024 | 20:15 | Dibaca : 1681


Ilustrasi judi sambung ayam. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI Batalyon Infanteri 203 menindaklanjuti pemberitaan di media atas tudingan membekingi kegiatan perjudian jenis sabung ayam di wilayah tersebut.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono menjelaskan atas pemberitaan media tersebut, pihaknya pun melakukan rapat koordinasi dan penelusuran lokasi di Kampung Cikoneng ilir, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

"Kami melakukan pengecekan sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan. Hasilnya, kami tidak menemukan adanya indikasi seperti yang dituduhkan dalam narasi pemberitaan itu," kata Donni di ruang kerjanya, Selasa 4 Juni 2024.

Selain itu petugas juga meminta keterangan dan klarifikasi dari narasumber yang disebutkan yakni ketua DKM Masjid At-Taqwa, berinisial AT di lokasi.

Di mana dalam pemberitaan, AT menyebut adanya arena judi sabung ayam itu beromzet ratusan juta rupiah di wilayah itu.

"Kami juga telah memeriksa pemilik lahan di Mapolsek, termasuk kita juga melakukan klarifikasi saudara AT," kata Donni.

Donni sangat menyayangkan dengan pemberitaan tanpa bukti dan statement sepihak. Menurutnya, sinergitas TNI-Polri di wilayah hukumnya itu telah dan terus berjalan secara baik dan kondusif.

"Sangat kami sayangkan menulis berita tanpa konfirmasi dan klarifikasi," tuturnya.

Donni mengaku, Polsek Jatiuwung hingga saat ini tidak atau belum pernah mendapatkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktifitas perjudian di lokasi tersebut. 

"Belum ada laporan ke kami, justru kami mengetahui informasi itu melalui link berita yang di-share, maka kami tindaklanjuti. Saya pastikan, Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, AT, Ketua DKM Masjid At- Takwa mengaku terkejut dirinya telah dijadikan narasumber dalam pemberitaan tanpa adanya proses wawancara. 

"Tidak diwawancara sebelumnya, saya juga tidak kenal dan belum pernah bertemu dengan wartawannya. Kenapa nama saya ditulis lengkap tanpa inisial, makanya saya minta diklarifikasi," imbuhnya.

Seperti diketahuinya, lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam itu merupakan lokasi pengembangbiakan ayam jenis aduan saja.

Terkait dugaan adanya judi sambung ayam, warga bersama tokoh masyarakat dan pemilik lahan telah membuat surat perjanjian dan kesepakatan tidak ada kegiatan tersebut. Sebelumnya perjanjian itu disaksikan langsung oleh kepala kelurahan setempat.

"Kita punya surat pernyataan dan perjanjian bersama. Suratnya ada di kantor kelurahan dan disimpan Lurah," pungkasnya.