TangerangNews.com
Polisi Gerebek Rumah Pelaku Cybercrime
| Kamis, 9 Juni 2011 | 20:16 | Dibaca : 42030
Cybercrime (tangerangnews / dira)
TANGERANG-Petugas polisi dari Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Jalan Permata Sari Blok A3 No.38 Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Menurut informasi di lokasi, penggerebakan dilakukan di tiga lokasi yang ada di Tangerang, yakni di Lippo Karawaci, Danau Biru, Kepala Dua Kabupaten Tangerang dan yang ketiga di Jalan Kana 2 No.17 Sektor III.3, Cluster Puspitaloka BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Penggerebakan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi. Tersangkanya berjumlah sekitar 34 orang," ujar seorang anggota polisi yang berjaga-jaga di rumah yang ada di Lippo Karawaci Kamis (9/6/2011) malam.
Selain itu menurut dia, ada puluhan laptop dan puluhan laptop dan handphone. Tampak di rumah tersebut polisi berjaga-jaga, sedangkan rumah berlantai dua itu sendiri tidak dipasangi garis polisi.
Penangkapan merutnya dipimpin langsung Kasub Dit Um 3 Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika. Selanjutnya, ke-34 warga negara asing itu dibawa dengan menggunakan bus feeder busway BSD City .
Sementara itu, Kapolsek Serpong Komisaris Polisi (Kompol) Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya penggerebekan ini. Dikatakan, hingga kini kasus tersebut masih ditangani dan dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Penggerebekan dan penangkapan ini diduga terkait dengan kasus penipuan melalui sms juga yang mengatasnama pemerintah Taiwan, “kata Kapolsek Serpong.
Kapolsek menyatakan korban jaringan ini bukan hanya berasal dari warga negara Indonesia. Tetapi juga warga negara asing yang memiliki kepentingan bisnis di Indonesia.
“Penangkapan ini atas kerjasama antara luar negeri karena pelapornya juga warga negara asing, “jelasnya. (DRA)