TANGERANGNEWS.com- Sejumlah pedagang pasar di Kota Tangerang diuji tera ulang timbangan oleh UPT Pelayanan Metrologi Legal, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagop UKM), Senin, 10 Juni 2024.
Uji tera timbangan ini dilakukan dalam rangka menjelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah mendatang.
Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayat mengatakan, uji tera timbangan dilakukan di Pasar Lingkungan RW 08 Batuceper, Pasar Keroncong Permai, Pasar Barokah Lembang, Pasar PCN, Pasar Saraswati, Pasar Sewo, CBD Plaza dan Modern Town Market.
"Ratusan unit alat ukur takar timbangan dan perlengkapan (UTTP) telah diuji tera dan masih akan terus bertambah. Seiring, masih adanya sejumlah pasar yang akan dilakukan sidak hingga mendekati Hari Raya Iduladha nanti," ujarnya.
Lanjut Hidayat, dalam pengujian pihaknya menemui adanya beberapa timbangan yang akurasinya tidak tepat.
Untuk itu, kata Hidayat, petugas langsung membenarkan timbangan tersebut sesuai standar ketentuan berlaku.
Menurut Hidayat, kegiatan uji tera ulang timbangan ini wajib dilaksanakan lantaran sudah diatur dalam perundang-undangan. Terlebih, menjelang Iduladha seperti saat ini.
"Alat timbang dalam setahun penggunaannya harus diuji, apakah sesuai dengan standar dan tidak mengalami kerusakan, harus dikalibrasi lagi," tukasnya.