TangerangNews.com

Didemo Mahasiswa Soal Jam Operasional Truk di Tangsel, Benyamin Jawab Begini

Yanto | Selasa, 11 Juni 2024 | 17:50 | Dibaca : 313


Truk yang diduga tersenggol mahasiswi Unpam hingga terlindas saat akan disalip di Jalan Ciater Barat, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel, Selasa, 28 Mei 2024, siang. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengklaim pihaknya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sudah melakukan pengaturan dan pengelolaan mengenai aturan jam operasional truk.

Hal ini menanggapi demo mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang menilai Pemkot Tangsel lemah dalam penegakkan aturan pembatasan jam opersional truk tersebut.

"Kita sudah melakukan tindakan melalui Dishub melarang truk melintas di luar jam operasional," ujar Benyamin Davnie saat ditemui di Kantor DPRD Tangsel, Selasa 11 Juni 2024.

Sementara terkait aksi mahasiswa kemarin, menurut Benyamin akan menjadi catatan dan perhatian bagi Pemkot Tangsel.

Namun, terkait dorongan untuk merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) No 58/2019 Tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang, Benyamin masih menelitinya terlebih dahulu.

"Aksi mahasiswa itu tentu jadi catatan dan perhatian bagi kita semua. Tapi tuntutan revisi Perwal itu harus kita dikaji dulu," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel Budi Jatmiko saat dikonfirmasi melalui pesan singkat tindak menjawab.

Sebelumnya diberitakan, puluhan mahasiswa Unpam mendemo kantor Pemkot Tangsel lantaran dinilai kurang tegas menegakkan aturan jam operasional truk, Senin 10 Juni 2024.

Aksi ini merupakan buntut dari insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Unpam, akibat terlindas truk di Jalan Ciater Barat, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, pada Selasa, 28 Mei 2024, lalu.