TANGERANGNEWS.com-Setelah menangkap panitia Tangerang Lentera Festival 2024 yang menilep uang konser, Polisi ini tengah mencari pelaku perusakan fasilitas panggung event musik tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi baik provokator dan pembakaran panggung dalam kericuhan yang terjadi pada Tangerang Lentera Festival, pada Minggu 23 Juni 2024, lalu.
"Ada tiga terduga pelaku sudah teridentifikasi, di antaranya satu orang sebagai provokator dan dua pelaku pembakaran sound system milik vendor," terangnyal, Kamis 27 Juni 20224.
Pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan dan akan segera menangkap, serta memeriksa terhadap para terduga pelaku.
Menurut Arif, ada dua perkara dalam kericuhan event Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ini.
Satu terkait penggelapan dan penipuan oleh pihak penyelenggara, kedua perkara perusakan fasilitas panggung oleh penonton yang mengakibatkan kerugian materil.
"Kedua kasus ini masih dalam pengembangan," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi menangkap Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival berinisial MDP, 27, di Lebak Banten atas dugaan penggelapan uang konser, sehingga event batal digelar. Hal ini membuat penonton ricuh dan membakar soundsystem.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dikenakan sangkaan berlapis. Antara lain Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana.