TANGERANGNEWS.com - UPT Samsat Cikokol dikunjungi Samsat Martapura, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, belum lama ini. Kedatangan mereka untuk belajar mengenai pajak air permukaan yang dilaksanakan Samsat Cikokol.
Rombongan tamu tersebut diterima oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, selaku Plh Kepala UPT Samsat Cikokol di Aula Gedung UPT Samsat Cikokol.
Pada kesempatan itu, Rita tidak sungkan untuk berbagi pengetahuan untuk mengoptimalkan pajak daerah dari sektor pajak air permukaan.
Rita Prameswari memaparkan untuk pajak air permukaan di Kota Tangerang ada 38 perusahaan yang menjadi wajib pajak dengan target pendapatan dari pajak air permukaan sebesar Rp 10,3 miliar.
"Sementara di Martapura, Kalimantan Selatan memiliki target sedikitnya Rp 3 miliar dengan WP yang lebih sedikit dibanding kita," paparnya.
Rita menambahkan pihaknya pun berbagi pengalaman dan metode dalam upaya meraih target pendapatan tersebut kepadaa sejumlah tamu dari Martapura itu.
"Salah satunya Samsat Cikokol secara rutin melakukan montoring dan sidak ke WP dan mengingatkan agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya," imbuhnya.
Sidak dilakukan bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi Banten, BKSDA Provinsi Banten dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Kemudian kunjungan kerja dari Samsat Martapura itu pun ditutup dengan silaturahmi dan ramah-tamah.