TangerangNews.com

Cegah Judi Online, Ponsel Pegawai Kantor Kecamatan Sepatan Tangerang Dirazia

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Juli 2024 | 19:12 | Dibaca : 118


Razia ponsel ASN Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, untuk mencegah praktek judi online, Senin 1 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Ponsel para pegawai kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang dirazia usai apel pagi lintas sektor bersama Forkopimcam di halaman kantor, Senin 1 Juli 2024.

Camat Sepatan Abudin mengatakan razia tersebut dalam rangka upaya pencegahan judi online di kalangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga non-ASN.

Pengawasan tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang sampai ke tingkat kecamatan.

"Demi lingkungan kantor yang bersih dan sehat dari perjudian, sebanyak 74 Pegawai lingkup Kecamatan Sepatan serta unsur PGRI, unsur Puskesmas, unsur UPT Pertanian, unsur KUA, unsur BPBD, unsur Dishub lurah dan para Kepala Desa beserta stafnya dilakukan pengecekan terhadap handphone," ungkapnya.

Ia berkomitmen menjaga kebersihan moral dan integritas pegawai di lingkungan kerja yang selama ini telah diterapkan.

"Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya jejak digital yang menggunakan aplikasi judi online yang saat ini sudah menyasar kalangan pemerintahan," terangnya.

Abudin berharap kepada semua pegawai agar menjaga etika dalam menggunakan ponsel, baik saat berdinas maupun saat di rumah. "Jangan sampai keluar dari koridor aturan yang berlaku," tegasnya.