TangerangNews.com

8 Bocah di Cisauk Tangerang Diduga Dicabuli Temannya, Diancam Tidak Diajak Main

Yanto | Senin, 8 Juli 2024 | 18:22 | Dibaca : 587


Lokasi dugaan pencabulan terhadap 8 bocah oleh teman bermainnya di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin 8 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 8 bocah SD diduga dicabuli oleh teman bermainnya sendiri di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi pada bulan April 2024 lalu. Terduga pelaku berinisial R, 13, yang duduk di bangku SMP.

RAH, orang tua salah satu korban berinisial A, 8, menceritakan kronologi puteranya yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh rekan bermainnya.

Ketika itu, mereka tengah bermain bersama di dekat bangunan bekas taman jajan saat malam hari. Saat itu ada 11 anak termasuk pelaku.

"Kemudian R mencabuli mereka dengan cara dipaksa. Dibawa ke tempat gelap. Korbannya ada 8 anak laki-laki, yang 2 anak cuma mengilatin," jelasnya ketika ditemui TangerangNews di kediamannya, Senin 8 Juli 2024.

Kasus ini baru diketahui pada Juli 2024 dari adik salah satu korban yang bercerita ke orang tuanya.

"Jadi anak saya cerita kepada adik temannya yang jadi korban juga, terus adiknya itu bercerita ke orang tuanya. Akhirnya dilaporkan ke saya, kalau anak saya juga menjadi korban pelecehan seksual," jelas RAH.

RAH semakin emosi ketika mengetahui jika pencabulan itu terlah dilakukan sebanyak 3 kali kepada anaknya. Ditambah terduga pelaku masih ada hubungan saudara.

Atas hal tersebut, dia langsung melaporkannya ke Polsek Cisauk, Polres Tangsel dengan No: LP/59/K/VII/2024/SEK. CISAUK/SPKT, pada Kamis 4 Juli 2024, lalu.

Berdasarkan surat laporan itu, terduga pelaku saat hendak melakukan pencabulan mengancam para korban tidak akan mengajak mereka bermain lagi apabila tidak menurutinya.

"Saya berharap polisi segera mengusut kasus ini, karena korbannya sudah banyak," jelas RAH.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Saifuddin membenarkan telah terjadi kasus pelecehan kepada anak di bawah umur di wilayahnya tersebut.

Meski korban dengan pelaku masih ada ikatan saudara, akan tetapi dirinya sebagai ketua RT tetap melaporkan masalah ini pihak berwajib.

"Bener terjadi kasus pelecehan anak di bawah umur. Sudah dilaporkan, biar polisi yang menentukan kasus ini yang terpenting keadilan ada buat korban," ujarnya.

Ia pun berharap kasus ini mendapatkan perhatian dari pihak Kepolisian, karena merupakan bibit penyakit yang sangat membahayakan buat masa depan para korban.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Agil saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut. "Kasus itu masih dalam penyelidikan," katanya singkat.