TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melepas 20 tenaga kerja migran yang akan bekerja di Jepang, sebagai upaya mengurangi tingkat pengangguran.
Acara pelepasan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Moch Maesyal Rasyid di Ruang Rapat Wareng pada Senin, 8 Juli 2024.
Sekda Maesyal Rasyid menjelaskan, pengiriman 20 peserta magang ke Jepang ini adalah langkah strategis dari Pemkab Tangerang, melalui kerja sama antara Dinas Tenaga Kerja dan PT Dewa Aksara Nusantara (ISO Jepang).
Tujuannya adalah untuk mengatasi pengangguran di kalangan usia produktif di Kabupaten Tangerang.
"Ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan Iso Jepang, dalam hal menekan angka pengangguran pada usia produktif," ujarnya.
Menurut Sekda Maesyal Rasyid, pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tangerang sangat cepat, namun tidak seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan.
Persaingan ketat di pasar tenaga kerja domestik, terutama di Kabupaten Tangerang, serta peluang kerja yang besar di luar negeri, menjadi alasan utama di balik pengiriman peserta magang ini.
"Ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan Iso Jepang, dalam hal menekan angka pengangguran pada usia produkti," jelasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya doa, restu orang tua, serta penguatan mental dan disiplin bagi peserta yang akan berangkat.
Ia berharap para peserta dapat menerapkan ilmu dan pengalaman yang mereka peroleh selama magang di Jepang.
Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Dewa Aksara Nusantara (ISO Jepang), Gegi Hartoyo, mengungkapkan bahwa para peserta telah menjalani pelatihan intensif selama tiga bulan di asrama.
Pelatihan ini mencakup bahasa, budaya, serta penguatan mental dan fisik, mengingat seleksi untuk program penempatan kerja di Jepang sangat ketat.
Gegi juga menambahkan, pada awal tahun 2024, PT Dewa Aksara Nusantara (ISO Jepang) telah membuka enam kantor cabang di kota-kota besar di Jepang yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan bagi para pekerja migran.