TangerangNews.com

Bunuh Diri Jadi Tren, Butuh Solusi Paten

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Juli 2024 | 19:35 | Dibaca : 789


Ummu Ainyssa, Aktivis Muslimah (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


Oleh: Ummu Ainyssa, Aktivis Muslimah.

 

TANGERANGNEWS.com-Miris, bunuh diri seolah telah menjadi tren di negeri ini. Kasus ini sudah menggejala di semua usia tanpa mengenal jenis kelamin. Bermacam masalah timbul setiap hari, mulai dari masalah ekonomi, pekerjaan, percintaan, masalah rumah tangga, dan lain-lain. Semua tidak mampu diatasi hingga membuat depresi. Bunuh diri pun dijadikan sebagai solusi. Meski berbagai macam pencegahan dilakukan guna menekan angka bunuh diri, namun nyatanya kasus ini masih saja tinggi.

Yang terbaru jasad seorang ibu (31 tahun) yang sedang hamil muda ditemukan bunuh diri mengambang di sungai Citarum, Bandung pada Jumat (5/7). Mirisnya lagi jasad itu dalam kondisi berpelukan dengan anaknya yang masih balita. Diketahui jasad tersebut merupakan warga kampung Ciheulang Tonggoh, RT.01/ RW.17, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Menurut keluarga, korban diduga mengalami depresi karena masalah ekonomi keluarga. (Detik.com, 6-7-2024)

Kemudian beberapa hari sebelumnya pada Rabu (3/7) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) juga terjadi dua kasus bunuh diri dalam sehari. Korban merupakan seorang ibu rumah tangga (30 tahun) dan seorang pria (42 tahun). Menurut penyelidikan penyebab bunuh diri dikarenakan masalah keluarga, dan sakit mental. Diketahui, sepanjang Januari hingga Juli 2024, terdapat tujuh kasus bunuh diri di Kabupaten Karimun ini. (Tribunnews.com, 8-7-2024)

Sementara itu, Data Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas) menyebut bahwa Bali menyandang peringkat paling tinggi kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang tahun 2023. Dari perbandingan kasus bunuh diri dan jumlah penduduk, ditemukan 135 kasus bunuh diri atau suicide rate mencapai angka 3,07. Urutan kedua dengan angka 1,58 ditempati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Disusul Bengkulu dengan angka 1,53. Sedangkan Aceh menempati urutan paling bawah di seluruh provinsi di Indonesia dengan angka tingkat bunuh diri 0,02. 

Melansir dari detik, 27/6, seperti diungkapkan oleh dokter spesialis kejiwaan RSUP Prof Ngoerah, Anak Ayu Sri Wahyuni, penyebab kasus bunuh diri tertinggi adalah karena dua faktor, yaitu faktor biologis dan faktor psikososial. Secara biologis para pelaku bunuh diri mengalami kelainan mental seperti depresi, gangguan bipolar, maupun skizofrenia. Sedangkan psikososial, mereka kebanyakan terbelit utang, terlebih saat ini maraknya pinjaman online (pinjol) yang seolah jadi solusi ekonomi, padahal justru semakin bikin depresi. (CNNIndonesia.com, 2-7-2024)

 

Sekularisme Meningkatkan Kasus Bunuh Diri

Salah satu faktor penyebab bunuh diri terbanyak dikarenakan beban hidup semakin berat yang tidak bisa lagi ditanggung oleh individu masyarakat. Sebagaimana kita ketahui, beban hidup dalam sistem kapitalisme sekuler makin hari makin mencekik. Ditambah lagi gaya hidup individualis telah menjangkit di masyarakat. Sebagian masyarakat hidup bergelimang harta, sementara yang lainnya hidup merana. Mereka tidak punya lagi tempat mengadu, hingga bunuh diri dijadikan satu-satunya solusi.

Hidup dalam aturan sekularisme juga telah membuat seseorang memandang sesuatu dengan tolok ukur materi serta menjauhkan kehidupan dari aturan agama. Halal dan haram tidak lagi jadi pertimbangan. Akibatnya bunuh diri pun tidak lagi dipandang sebagai dosa besar. Masyarakat dalam sistem sekularisme memandang bahwa setelah bunuh diri maka selesai pula semua urusan kehidupan. Alhasil saat beban hidup terasa begitu berat, iman tidaklah kuat, mati dianggap solusi yang tepat. Mereka lupa bahwa Allah Sang Pencipta Kehidupan adalah sebaik-baiknya tempat buat bersandar.

Dalam kasus bunuh diri, tidak bisa sepenuhnya kita menyalahkan pelakunya saja. Memang benar, bisa jadi para pelaku kurang kuat imannya. Akan tetapi, lemahnya iman ini tidak bisa lepas dari abainya sistem yang tidak menjaga akidah dan keimanan umatnya. Abainya masyarakat sekitar terhadap kehidupan orang-orang terdekatnya, bahkan banyak yang tidak peduli terhadap malasah tetangganya, membuat orang lain hidup dalam keputusasaan.

Terlebih meningkatnya angka kasus bunuh diri saat ini seharusnya juga menjadi teguran keras bagi para pemimpin kita. Hal ini menunjukkan betapa kurangnya peran negara dalam mengurusi umat dan mengelola masyarakatnya. Negara belum bisa sepenuhnya memenuhi kesejahteraan rakyat. Sehingga umat harus menanggung hidupnya sendiri. Harga-harga bahan pokok meroket, biaya pendidikan pun ikut melambung tinggi, sedangkan rakyat banyak yang menjadi pengangguran, kemiskinan pun tak terelakkan. Beban hidup inilah yang kemudian membuat masyarakat stres. 

 

Pandangan Islam Tentang Bunuh Diri

Di dalam Islam, pondasi dasar setiap individu adalah keimanan dan ketakwaan. Individu yang beriman dan bertakwa inilah yang akan membentuk masyarakat Islami. Masyarakat Islami akan terbentuk saat aturan yang diterapkan di tengah-tengah nya adalah aturan Islam. Sehingga antara individu di dalam masyarakat semuanya terikat dengan aturan yang satu, yaitu aturan Islam (hukum syarak). Hukum syarak inilah yang menjadi sandaran dalam setiap aktivitas, baik individu, masyarakat, maupun negara.

Individu yang bertakwa tentu akan merasa selalu diawasi oleh Sang Pencipta. Sehingga mereka harus yakin seyakin-yakinnya akan pertolongan Allah. Maka seharusnya mereka tidak akan pernah berputus asa dari rahmat Allah. Sebab, mereka yakin bahwa setiap persoalan akan mampu diselesaikan berdasarkan syariat Islam. Mereka juga yakin bahwa Allah tidak akan memberikan beban hidup di luar batas kemampuannya. 

Individu yang bertakwa juga meyakini bahwa setelah kematian akan ada kehidupan baru, di mana akan ada pertanggungjawaban terkait setiap perbuatan yang dilakukan ketika di dunia. Maka tidak sepantasnya bagi individu yang beriman dan bertakwa akan memilih jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya, sebab ia tahu bahwa itu jelas-jelas Allah haramkan. 

Allah Swt. berfirman dalam surah An-Nisa ayat 29-30, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sungguh Allah Maha Penyayang bagimu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan cara melanggar hukum dan zalim, akan Kami masukkan ke dalam neraka.”

Rasulullah saw. dalam hadisnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah juga telah melarang bunuh diri. Barang siapa melakukan bunuh diri maka kelak di akhirat Allah akan balas seperti apa mereka membunuh dirinya sendiri ketika di dunia. 

"Barang siapa membunuh dirinya dengan menggunakan besi, maka besi tersebut akan ditempelkan pada perutnya di neraka jahanam selama-lamanya. Siapa saja membunuh dirinya dengan menggunakan racun maka racun yang berada di tangannya akan ia rasakan selama-lamanya di neraka jahanam. Siapa saja yang menjatuhkan diri dari puncak gunung sehingga ia meninggal dunia, maka ia akan dijatuhkan di neraka jahanam selama-lamanya. Dan siapa saja yang mencekik lehernya maka ia akan mencekiknya pada hari kiamat, dan orang yang menusuk dirinya maka ia akan menusuknya di neraka." (HR Bukhari)

Selanjutnya peran masyarakat dalam Islam juga sangatlah penting. Islam melarang masyarakat hidup individualis dan cuek. Islam mengajarkan sikap saling mengasihi, peduli, serta beramar makruf nahi munkar terhadap sesama. Dengan begini masyarakat akan saling memahami dan menasihati orang lain yang sedang dalam masalah. Mereka akan saling menguatkan dalam ketaatan. 

Adanya keimanan dan ketakwaan individu dan masyarakat belumlah sempurna kecuali ada aturan yang diterapkan negara guna menjaga ketakwaan tersebut. Negara harus menerapkan aturan yang mampu menciptakan masyarakat yang terikat dengan aturan agama dan memiliki karakter berkepribadian Islam. Terlebih negara dalam Islam wajib memosisikan diri sebagai periayah yang akan mengurusi semua persoalan rakyatnya. Masalah ekonomi, sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan, semua dijamin oleh negara.

Negara Islam inilah yang akan senantiasa melindungi warganya untuk selalu hidup dalam ketaatan serta takut kepada Allah. Islam juga memiliki solusi yang komprehensif dan paten guna memutus kejahatan bunuh diri. Hal ini hanya bisa diterapkan oleh negara yang menerapkan sistem Islam di seluruh aspek kehidupan. Ketika ketaatan kepada Islam dijadikan ruh dalam setiap aktivitas, negara dengan penerapan hukum-hukum Islam akan mampu mencegah segala bentuk tindak kejahatan termasuk fenomena bunuh diri.