TANGERANGNEWS.com-Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten Virgojanti menyebut berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, estimasi kasus Tuberculosis (TBC) di Provinsi Banten sebanyak 50.391 kasus.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten tengah melakukan upaya peningkatan temuan kasus TBC. Saat ini, temuan tersebut telah mencapai target 50 persen.
"Alhamdulillah, temuan kasus TBC oleh Pemprov Banten itu mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan, karena melebihi target Pemerintah Pusat sebesar 45 persen," ucap Virgojanti usai Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug Kota Serang, Senin 15 Juli 2025.
Menurutnya, Banten merupakan Provinsi pertama yang mencapai target temuan TBC di Indonesia, di mana rata-rata capaian nasional menempati 36 persen.
Dikatakan Virgojanti, capaian temuan TBC itu terus ditingkatkan serta menjadi perhatian serius bagi Pemprov Banten.
Penderita TBC telah diinventarisir berdasarkan data by name by address, sehingga penanggulangan dan penanganannya terus diperhatikan hingga proses penyembuhan.
"Saat ini Pemprov Banten telah 100 persen persiapkan ketersediaan obat dalam mengatasi TBC," ucapnya.
Selain ketersediaan obat, masyarakat yang mendeteksi penderita TBC diimbau untuk dapat melaporkan ke fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama seperti Puskesmas, klinik dan petugas Posyandu, sehingga pemerintah daerah bisa memutus rantai penyakit menular tersebut.
Masyarakat jangan malu untuk melaporkan kasus TBC kepada pemerintah melalui layanan kesehatan. Sebab, kalau dibiarkan bisa memberikan penularan yang cukup tinggi.
"Kami mengimbau masyarakat di semua lini jika ada tetangga, saudara, atau keluarga yang menderita TBC harus cepat diinformasikan kepada layanan kesehatan. Obat sudah tersedia secara menyeluruh dan masyarakat penderita TBC harus rajin minum obat selama enam bulan. Insya Allah bisa sembuh," ucap Virgojanti.