TangerangNews.com

Imbas Sistem Zonasi, 8 Sekolah Swasta di Serang Banten Tutup

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 16 Juli 2024 | 13:13 | Dibaca : 233


Ilustrasi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Sebanyak delapan sekolah swasta di Kota Serang, Banten telah ditutup akibat diterapkannya sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Hal itu diungkapkan oleh Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang.

Pembina FOKKS Kota Serang Hernida menilai penerapan sistem zonasi PPDB telah membuat sekolah swasta semakin lemah dan mengalami penurunan pendaftar siswa baru. 

"Mulai dari tahun 2019 hingga 2023 sudah ada delapan sekolah yang tutup akibat tidak mendapatkan siswa," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa, 16 Juli 2024.

Sekolah-sekolah yang tutup tersebut meliputi SMPIT Sidratul Muntaha, SMP PGRI 2, SMP Rahmateollah, SMP Plus Nurul Ma'arif, SMP Curug, SMP YP 17 1, SMP YP 17 2, dan SMP Yasmu.

Menurut Hernida, sistem zonasi dalam PPDB ini telah berdampak terhadap tutupnya sekolah swasta setiap tahun. Bahkan, sekolah-sekolah swasta terpaksa harus membuka pendaftaran hingga Agustus.

"Karena kalau tidak dapat siswa gimana proses belajar mengajar akan berjalan," imbuhnya.

Hernida menambahkan, sistem zonasi tidak membawa perubahan positif terhadap mutu pendidikan dan justru memperlemah sekolah swasta. 

Ia meminta Pemerintah Kota Serang maupun pemerintah pusat untuk mengembalikan sistem PPDB ke sistem NEM, di mana penerimaan siswa didasarkan pada nilai ujian akhir.

"Jadi jangan ada zonasi, kita bersaing dengan kualitas," tegasnya.

Hernida juga berharap agar Pemkot Serang lebih memperhatikan sekolah swasta. Sebab, sekolah swasta memiliki potensi yang setara dengan sekolah negeri. 

"Untuk sekolah swasta belum ada signifikan siswa yang mendaftar, masih sama seperti tahun lalu. Hampir 70 persen sekolah swasta siswanya di bawah 20 orang," tutupnya.