TangerangNews.com

Jembatan Pintu Air 10 Kota Tangerang Sudah Bisa Dilintasi, Ini Jadwal Arus Lalin Satu Arah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Juli 2024 | 18:22 | Dibaca : 287


Arus lalu lintas kembali dibuka di Jembatan Pintu Air 10, Kota Tangerang, setelah selesai direnovasi, Selasa 16 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Arus lalu lintas (lalin) di Jembatan Pintu Air 10 telah kembali dibuka setelah proses revitalisasi selesai. Sejak tadi malam, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah selama masa uji coba berlangsung, 16-18 Juli 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menuturkan, penerapan rekayasa lalu lintas satu arah tersebut dilakukan seiring diselesaikannya proses revitalisasi Jembatan Pintu Air 10.

Rekayasa lalu lintas tersebut berlangsung dua periode waktu, yakni pukul 06.00-16.00 WIB untuk kendaraan dari arah Jalan K.S Tubun, Jalan Cadas, dan Jalan Bayur.

Sebaliknya, pada pukul 16.00-06.00 WIB untuk kendaraan dari arah Jalan Marsekal Suryadharma, Jalan Pembangunan 3, dan Jalan Sitanala.

“Alhamdulillah, proses revitalisasi Jembatan Pintu Air 10 sudah selesai serta siap digunakan kembali oleh masyarakat, selanjutnya hari ini juga sudah dimulai uji coba arus lalu lintas dengan penerapan rekayasa satu arah,” ujar Nurdin, Selasa 16 7 Juli 2024.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menambahkan, pembukaan arus lalu lintas satu arah ini juga dilakukan sebagai simulasi untuk menghindari kemacetan serta mendorong kelancaran di sekitar lokasi tersebut.

Terlebih, saat ini masih berlangsung proyek pembangunan (galian) di sekitar Jembatan Pintu Air 10 yang sedang dikerjakan Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

“Rekayasa ini untuk mengantisipasi kemacetan karena sebentar lagi akan proyek galian di Simpang Tujuh. Jadi, diharapkan akan efektif untuk mengurai potensi kepadataan kendaraan di sekitar kawasan tersebut,” tambah Suhaely.

Seluruh pengguna jalan di Jembatan Pintu Air 10 diimbau agar selalu mengikuti rambu lalu lintas serta menaati rekayasa lalu lintas yang diberlakukan sementara ini.