TangerangNews.com

Anggaran Bedah Rumah di Tangsel Rp71 Juta Per Unit, Ini Fasilitas dan Syarat Mendapatkannya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Juli 2024 | 22:02 | Dibaca : 129


Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meninjau hasil bedah rumah di Kecamatan Serpong, Selasa 16 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan anggaran sebesar Rp71 juta untuk bedah satu unit rumah.

Adapun untuk tahun 2024, Pemkot Tangsel membedah 510 unit rumah. Jika dikalikan Rp71 juta, maka total anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp36,2 miliar.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menerangkan, persyaratan penerima bedah rumah selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel, tanahnya harus milik sendiri bukan menyewa.

Hal tersebut disampaikan Benyamin saat meresmikan 80 rumah layak huni di Kecamatan Serpong, pada Selasa 16 Juli 2024.

"80 unit yang dibangun, semuanya dari keluarga pra sejahtera kemudian mekanismenya melalui musrenbang, RT, RW dan seterusnya," ucapnya.

Lebih lanjut, 80 unit rumah yang dibedah di Kecamatan Serpong, menjadi pelengkap secara keseluruhan di tahun 2024 sebanyak 510 unit rumah dibedah.

"Jadi alhamdulilah ya 510 di tahun ini se-Tangsel, warga masyarakat rumahnya kita bedah. Tahun depan akan kita lanjutkan," terangnya.

Terkait indeks pembangunan tiap rumah, Benyamin menerangkan sebesar Rp71 juta. Dimana pembangunan dilakukan secara menyeluruh mulai dari pondasi hingga atap.

"Terdiri dari ruang keluarga, selasar, dua kamar, kamar mandi, listrik sudah ada pasti, air, rangkanya rangka baja," jelasnya.

Secara rinci pembangunan program bedah rumah di 7 kecamatan yakni, kecamatan Serpong 80 unit rumah, Serpong Utara 70 unit rumah, Setu sebanyak 68 unit rumah, Pondok Aren 94 unit rumah, Pamulang 65 unit rumah, Ciputat 68 unit rumah dan Ciputat Timur sebanyak 65 unit rumah.