TANGERANGNEWS.com-Beredar video di media sosial mobil dinas pejabat negara melewati jalur bus Transjakarta.
Dalam video yang beredar, mobil berwarna hitam tersebut terlihat bernopol RI 24, yakni kendaraan dinas dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie membenarkan bahwa mobil dalam video viral itu memang kendaraan dinas dari Menteri Agama.
Saat itu, Selasa, 23 Juli 2024, Menteri Yaqut ingin menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kemudian mengikuti arahan dari patroli pengawal (patwal) untuk melalui jalur Transjakarta.
"Pak Menteri sedang menuju kantor kami yang di Thamrin, enggak tiap hari kan lewat situ, itu bukan Transjakarta menghalangi, tapi Transjakarta minta maaf sedang ada trouble dan agak lama," ujar Anna dalam keterangannya, Rabu, 24 Juli 2024.
Dijelaskan Anna, bus Transjakarta tersebut terhenti dan menghalangi jalan lantaran mengalami gangguan.
Pihak bus pun sudah menginformasikan kepada patwal, kemudian patwal memutuskan untuk mundur dari jalur Transjakarta dan menggunakan jalur lainnya.
Anna berdalih, selain bus Transjakarta, ada tiga kendaraan lain yang secara aturan diperbolehkan melintas di jalur Transjakarta, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI.
"Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana yang digunakan tergantung patwal yang berkoordinasi dengan petugas di jalan," pungkasnya.