TangerangNews.com

Penutupan Pelintasan KRL di Cisauk Tangerang Dikeluhkan Warga

Yanto | Minggu, 28 Juli 2024 | 08:57 | Dibaca : 19184


Penutupan jalur perlintasan kereta api di bawah Flyover Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu 27 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Jalur perlintasan langsung (JPL) 95 di antara Stasiun Cisauk-Cicayur, Kabupaten Tangerang ditutup mulai Sabtu 27 Juli 2024, lantaran kerap menimbulkan kecelakaan.

Namun, penutupan pelintasan kereta rel listik (KRL) yang berada di bawah Flyover Cisauk itu, mendapat keluhan dari warga dan pengendara.

Gunawan pengemudi taksi online mengatakan hanya mengikuti aturan pemerintah jika memang perlintasan tersebut harus ditutup.

Namun, ia agak menyayangkan hal tersebut karena akan berdampak pada rute yang harus ia lewati saat mengantar penumpang.

"Pusing kalau jalur ditutup seperti ini, muternya jauh banget. Apalagi kalau penumpang tersebut posisi bukan di titik lokasi, belum lagi kalau lewat atas macet di jam-jam sore," ujarnya. 

Sementara Dinda, pedagang di dekat lokasi berharap pembeli tetap ramai meski jalur tersebut ditutup. Sebab, pembelinya kebanyakan adalah pengendara yang lewat.

"Semoga aja jualan saya di sini ramai walaupun ada penutupan, mungkin awal masih ramai, kita juga tidak tahu kedepannya nanti," jelasnya.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menjelaskan penutupan jalur perlintasan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang dilakukan beberapa kali oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jakarta.

Telah diputuskan bahwa dengan beroperasinya Flyover Cisauk mulai 29 Desember 2023, JPL No. 95 yang berada di emplasemen Stasiun Cisauk akan dinonaktifkan.

"Mengingat setiap kejadian atau insiden di perlintasan antara kereta api dengan pengguna jalan tidak hanya menimbulkan korban material tetapi juga korban jiwa, mulai dari luka berat hingga meninggal dunia," ujarnya.

Menurutnya, hal ini terjadi karena rendahnya disiplin berlalu lintas dan semakin banyaknya perlintasan liar tanpa izin.

"Kami berharap semua stakeholder, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung, ikut berpartisipasi dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hal tersebut," jelasnya.