TangerangNews.com

Polres Tangsel Tindak 1.119 Pelanggar Selama Operasi Patuh Jaya 2024

Yanto | Selasa, 30 Juli 2024 | 16:17 | Dibaca : 125


Polres Tangsel memberi teguran kepada pengendara saat Operasi Patuh Jaya 2024. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menindak sebanyak 1.119 selama pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, tanggal 15-28 Juli 2024.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Menjelaskan dari jumlah 1.119 pelanggaran itu, sebanyak 755 mendapatkan teguran di tempat, sedangkan 364 ditilang elektronik atau Etle Mobile.

"Untuk jenis kendaraan yang mendapat tindakan atau peneguran langsung dari kendaraan roda dua sebanyak 170, roda empat 194," ujarnya, Selasa 30 Juli 2024

Untuk jenis pelanggarannya yang paling banyak adalah melanggar marka/rambu jalan sebanyak 194 pelanggar, tidak menggunakan helm 142 dan lawan arus 28.

Meskipun operasi Patuh Jaya 2024 telah berakhir, Polres Tangsel tetap memberikanimbauan kepada masyarakat umum.

"Saya berharap kepada para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari dua, menggunakan knalpot yang sesuai standar, menggunakan safety belt, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara," kata Agil.

Operasi Patuh Jaya 2024 bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, demi keselamatan semua orang.