TangerangNews.com

Bonge Ditangkap Curi 18 Helm di Pondok Aren Tangsel, Hasil Curian untuk Nyabu

Yanto | Rabu, 31 Juli 2024 | 15:11 | Dibaca : 219


Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq. (TangerangNews / Yanto)


 

TANGERANGNEWS.com-Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku pencurian helm berinisial AD alias Bonge, 40, yang kerap beraksi di wilayah tersebut.

 

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Azkar Sodiq menjelaskan pada saat itu pihaknya mendapatkan laporan telah terjadi kehilangan helm. Usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pengechekan CCTV.

 

“Banyak laporan melalui medsos hilangnya helm pada saat memarkirkan kendaraan roda dua di toko wilayah Bintaro dan Pondok Aren,”jelasnya, Rabu 31 Juli 2024.

 

Lebih lanjut, Bambang menerangkan dari hasil pemeriksaan CCTV, pihaknya mendapatkan wajah pelaku. Kemudian penyidik lakukan analisa hingga pada Senin 29 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di tempat kostnya di Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.

 

“Pelaku mengakui dari awal Juli hingga sekarang telah melakukan pencurian helm sebanyak 18 kali di wilayah Pondok Aren dan Ciledug,” jelas Bambang.

 

Modus pelaku yaitu mengincar dan maping helm yang mempunyai harga serta kualitas bagus.

 

“Lalu, helm yang dicuri tersebut dijual secara COD melalui online di mana hasilnya untuk membeli narkotika jenis sabu,” pungkas Bambang.

 

Adapun terhadap pelaku disangkakan dengan perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

 

Bambang juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menaruh barang-barang guna mencegah terjadinya pencurian.