TangerangNews.com

Pemprov Banten Serahkan 690 Sertifikat NIK Koperasi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 31 Juli 2024 | 20:16 | Dibaca : 66


Penyerahan sebanyak 690 Sertifikat NIK binaan dan 100 Akta Notaris Koperasi saat Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-77 Tahun 2024 di Kota Serang, Rabu 31 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan sebanyak 690 Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) binaan dan 100 Akta Notaris Koperasi.

Penyerahan dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat Upacara Peringatan Hari Koperasi ke-77 Tahun 2024 di Lapangan Apel Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 31 Juli 2024.

Menurut Al Muktabar, dengan diserahkannya sertifikat dan Akta Notaris Koperasi dapat memperkuat status hukum yang legal dan formal bagi anggota koperasi.

“Selain menjamin kepastian hukum terhadap anggota koperasi, juga dapat memperkuat akses-akses pembiayaan, dukungan, dan kelembagaan koperasi sehingga menjadi pelaku ekonomi,” ungkapnya.

Dijelaskan Al Muktabar, hingga saat ini di Provinsi Banten terdapat 4.611 koperasi yang aktif dan diawasi oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan jumlah anggotanya mencapai 1.205.037 orang. Sedangkan karyawan koperasi sebanyak 6.443 orang. 

"Kita terus mendorong peran Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten, khususnya berbasis UMKM dan ekonomi masyarakat. Serta mendorong koperasi untuk benar-benar menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang dapat menjadi solusi terhadap perekonomian masyarakat,” terang Al Muktabar.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki dalam sambutannya yang dibacakan Al Muktabar mengungkapkan, peringatan ke-77 Tahun Hari Koperasi saat ini sangat penting untuk merefleksikan peran koperasi di Tanah Air.

Peran koperasi semakin strategis dalam menjawab tantangan krisis khususnya mempercepat ikhtiar kebangsaan keluar dari middle income trap. 

"Di sini peran koperasi menjadi sangat penting guna melengkapi ekosistem usaha rakyat agar dapat tumbuh. Dari Usaha Mikro ke Usaha kecil, Usaha Kecil ke Usaha Menengah, dan terhubung ke dalam rantai pasok industri nasional," kata Al Muktabar.

Koperasi berperan sebagai ekosistem pendukung ekonomi Usaha Mikro dan Kecil, koperasi harus terlebih dahulu hadir sebagai pemberdaya anggota.

"Koperasi tidak boleh sekedar memenuhi ambisi sebagian pengurusnya saja. Dunia terus berubah. Begitu juga koperasi, harus terus menyempurnakan gerakannya menjawab tantangan zaman yang terus berubah," pungkas Al Muktabar.