TangerangNews.com

Pemerintah Berikan Uang Tunai Rp600 Ribu, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 Agustus 2024 | 12:07 | Dibaca : 152


ilustrasi uang insentif. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menggelontorkan bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu. Bantuan ini, dapat dimanfaatkan penerima salah satunya sebagai modal untuk mencari pekerjaan.

Ya, bantuan uang tunai tersebut didapatkan melalui Kartu Prakerja gelombang 71 yang telah dibuka pada Jumat, 2 Agustus 2024, hingga Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Dalam Instagram resmi Prakerja di @prakerja.go.id. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pelatihan kerja atau peningkatan keterampilan, dan pendaftaran dilakukan secara online. 

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi http://www.prakerja.go.id/. 

Pendaftar dapat mengakses situs tersebut melalui ponsel, tablet, atau komputer. Informasi lengkap mengenai pendaftaran juga tersedia di laman yang sama.

Nantinya, jika peserta dinyatakan lolos akan menerima insentif sebesar Rp4.200.000, yang terdiri dari, Rp3.500.000 sebagai saldo bantuan pelatihan. Lalu, Rp600.000 sebagai insentif biaya mencari kerja, serta Rp100.000 sebagai insentif pengisian survei, diberikan dua kali masing-masing Rp50.000.

Berikut syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71

Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memahami syarat-syarat yang berlaku untuk gelombang ini, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

5. Maksimal dua NIK dalam satu kartu keluarga bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 71

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah menggunakan email dan nomor ponsel yang aktif. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Klik “Daftar Sekarang”.

3. Masukkan email dan password.

4. Masukkan NIK, KK, dan tanggal lahir.

5. Klik “Lanjut” dan isi data diri.

6. Verifikasi KTP, proses ini membutuhkan waktu.

7. Jawab beberapa pertanyaan tentang Kartu Prakerja.

8. Verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

9. Selesaikan proses pendaftaran.

10. Klik “Gabung Gelombang”, kemudian isi kolom persetujuan.

Demikian informasi mengenai pendaftaran, syarat, dan insentif Kartu Prakerja gelombang 71. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan.