TANGERANGNEWS.com-Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumatera Utara menjadi korban penyekapan di Kamboja.
Penyekapan itu dialami Muhammad Riyansyah yang bekerja pada perusahaan scam online di Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.
Berdasarkan informasi, perusahaan tersebut menyekap Riyansyah dan meminta tebusan sebesar Rp81 juta kepada keluarganya.
KBRI Phnom Penh yang mendapatkan laporan dari keluarga korban pada hari Selasa 23 Juli 2024, langsung menindaklanjutinya dengan melakukan proses pengamanan dan fasilitasi repatriasi.
KBRI juga menghubungi Otoritas Kamboja hingga akhirnya korban dapat diamankan dalam kondisi sehat dan selamat pada Senin 29 Juli 2024.
Setelah lalui proses pemeriksaan yang diperlukan, korban dapat langsung diproses repatriasi secara mandiri.