TangerangNews.com

Makin Ketat, Pemerintah Godok Aturan Baru Soal Game OnlineĀ 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:37 | Dibaca : 202


Mobile Legends. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah merancang peraturan baru terkait game online untuk memperketat pengawasan, terutama dalam hal perlindungan anak. 

Nantinya, aturan ini bukan hanya mencakup pembatasan usia, tetapi juga pemberian rating untuk setiap game.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Hokky Situngkir mengatakan, aturan tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi, dengan fokus pada pengaturan rating yang lebih rinci.

"Kita banyak menyerap dan adopsi dari berbagai macam ini. Jadi bukan hanya restriksi umur, juga gamenya itu dikasih skornya, dikasih ratenya," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu, 11 Agustus 2024.

Diharapkan, dengan adanya perlindungan ini, dampak negatif dari game online terhadap anak-anak dapat diminimalisir, serta meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Hokky juga menjelaskan beberapa prioritas yang menjadi fokusnya sejak menjabat sebagai Dirjen. 

Salah satunya adalah aturan perlindungan anak di platform digital, yang merupakan turunan dari UU ITE dan juga sedang dalam tahap harmonisasi.

"Kalau yang PAPSE (Perlindungan Anak di layanan PSE) itu sudah tahap harmonisasi yang saya dengar updatenya," kata Hokky.

Tugas lainnya mencakup penyusunan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi yang akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. 

Selain itu, ada tindak lanjut terkait insiden kebocoran data di Pusat Data Nasional, serta penanganan kasus judi online yang menjadi prioritas.