TangerangNews.com

Heboh Paskibraka Putri HUT RI di IKN Harus Lepas Hijab, BPIP: Hanya saat Pengukuhan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:50 | Dibaca : 106


Pengukuhan paskibraka yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 13 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Masyarakat dihebohkan isu soal aturan tidak diizinkan mengenakan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri, saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi sebelumnya telah mengklarifikasi pihanya tidak melakukan pemaksaan pelepasan hijab. Para anggota Paskibraka putri itu sukarela mengikuti peraturan soal pakaian.

"Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," jelas Yudian seperti dilansir dari Detikcom, pada Kamis 15 Agustus 2024.

Menurut Yudian, pelepasan hijab hanya dilakukan ketika pengukuhan upacara HUT ke-79 RI di IKN pada Selasa 13 Agustus 2024.

Namun selebihnya mereka tetap bebas memakai hijab. BPIP pun menghormati hak kebebasan tersebut.

"Dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," ujarnya.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono juga ikut buka suara terkait hal tersebut.

Ia menegaskan Paskibraka boleh mengenakan jilbab ketika upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," ujar Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, dilansir dari Detikcom.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi paskibraka yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur.

Namun sebanyak 18 orang paskibraka putri diduga diharuskan melepas hijab saat pengukuhan tersebut dengan alasan untuk keseragaman.