TangerangNews.com

WHO Tetapkan Wabah Mpox Cacar Monyet Darurat Kesehatan Dunia 

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Agustus 2024 | 13:08 | Dibaca : 165


Ilustrasi cacar monyet. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Mpox atau cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional (PHEIC).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, sesuai sesuai dengan Peraturan Kesehatan Internasional (2005) (IHR).

Komite Darurat IHR teah meninjau data yang disampaikan oleh WHO dan negara-negara terdampak, lalu merekomendasikan agar lonjakan kasus mpox dianggap sebagai PHEIC karena berpotensi menyebar lebih luas di Afrika dan bahkan ke luar benua.

Terlebih, adanya lonjakan kasus mpox di Republik Demokratik Kongo dan peningkatan kasus di beberapa negara Afrika lainnya.

"Dengan adanya wabah di Kongo dan negara-negara Afrika lainnya, respons internasional yang terkoordinasi sangat diperlukan untuk menghentikan wabah ini dan menyelamatkan nyawa," ujar Dr. Tedros dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Agustus 2024.

Direktur Regional WHO untuk Afrika Dr. Matshidiso Moeti menyatakan, pihaknya telah melakukan upaya besar bersama komunitas dan pemerintah setempat untuk bekerja di garis depan untuk memperkuat langkah-langkah pengendalian mpox. 

"Dengan penyebaran virus yang semakin meluas, kami meningkatkan upaya ini melalui tindakan internasional yang terkoordinasi untuk membantu negara-negara mengakhiri wabah ini," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komite, Profesor Dimie Ogoina, mengatakan, “Lonjakan kasus mpox di beberapa bagian Afrika, serta penyebaran strain baru yang dapat menular secara seksual, merupakan darurat, tidak hanya untuk Afrika, tetapi juga untuk dunia. 

"Mpox yang awalnya muncul di Afrika diabaikan, dan kemudian menyebabkan wabah global pada tahun 2022. Saatnya bertindak tegas untuk mencegah terulangnya sejarah," tambahnya.

Diketahui, ini adalah kali kedua dalam dua tahun WHO menetapkan PHEIC terkait mpox. Penyakit ini disebabkan oleh virus Orthopox, yang pertama kali terdeteksi pada manusia pada tahun 1970 di Kongo dan dianggap endemik di beberapa negara Afrika tengah dan barat.

Pada Juli 2022, wabah mpox di berbagai negara dinyatakan sebagai PHEIC setelah menyebar cepat melalui kontak seksual di negara-negara yang sebelumnya tidak pernah melaporkan virus ini. PHEIC tersebut kemudian dicabut pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus secara global.

Kasus Mpox telah dilaporkan di Kongo selama lebih dari satu dekade, dengan peningkatan jumlah kasus setiap tahunnya. 

Tahun lalu, jumlah kasus meningkat secara signifikan, dan tahun ini jumlahnya telah melampaui total kasus tahun lalu, dengan lebih dari 15.600 kasus dan 537 kematian.

Dalam sebulan terakhir, lebih dari 100 kasus terkonfirmasi laboratorium telah dilaporkan di empat negara tetangga Kongo yang belum pernah melaporkan Mpox sebelumnya: Burundi, Kenya, Rwanda, dan Uganda. 

Para ahli memperkirakan jumlah kasus yang sebenarnya lebih tinggi karena banyak kasus yang sesuai secara klinis belum diuji.