TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota akan mengadakan layanan SIM keliling. Layanan ini dimaksudkan untuk memudahkan pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Tangerang dalam memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Pada Senin, 19 Agustus 2024, layanan SIM keliling akan tersedia di dua lokasi, yaitu Plaza Shinta Mall Karawaci dan Ruko WOM Finance Pasar Baru.
Untuk diketahui, jam operasional layanan SIM keliling adalah Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, serta Jumat dan Sabtu dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Untuk memperpanjang SIM, pemohon diwajibkan membawa fotokopi KTP, KTP asli, SIM asli, dan surat keterangan sehat psikologis SIM.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.
Layanan ini juga akan hadir di berbagai lokasi lain selama seminggu ke depan, dengan jadwal sebagai berikut.
Senin
- Plaza Shinta Mall Karawaci
- Ruko WOM Finance, Pasar Baru
Selasa
- Pasar Modern Graha Raya, Pinang
- Plaza Shinta Mall Karawaci
Rabu
- Pasar Laris Taman Cibodas
- Pospol Buana Gardenia Pinang
Kamis
- Pasar Modern Graha Raya, Pinang
- McDonald's Jatake
Jumat
- Metropolis Mall
- Pasar Laris Taman Cibodas
Sabtu
- Ruko WOM Finance, Pasar Baru