TangerangNews.com

Polisi Buru Suami Diduga Pelaku KDRT di Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 20 Agustus 2024 | 09:47 | Dibaca : 298


Potongan video aksi KDRT suami terhadap istrinya sendiri di Tangerang diunggah oleh akun Instagram pribadi anggota DPR RI Ahmad Sahroni, @ahmadsahroni88. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Polres Metro Tangerang Kota tengah memburu suami diduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang tengah viral di media sosial.

Berdasarkan informasi, terduga pelaku berinisial MA, sementara korban berinisial VV. Keduanya terlibat pertengkaran terkait usaha yang dijalani.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono membenarkan adanya aksi KDRT tersebut.

"Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA," kata Aryono dalam keterangannya, Senin, 19 Agustus 2024.

Lanjut Aryono, korban juga telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Mingg, 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut.

Menurut keterangan korban, motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu lantaran urusan pekerjaan, korban dianggap tidak mematuhi perintah suaminya.

"Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu," tambah Aryono.

Meski demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Saat ini, polisi tengah melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi untuk segera mengejar diduga pelaku atau suami korban tersebut.

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya," tukasnya.

Sebelumnya, viral video unggahan anggota DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, yang memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan dari dalam sebuah rumah. 

Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri. Dalam video yang beredar, pelaku melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban. 

Sedangkan, dalam video di luar rumah korban ditarik rambutnya untuk kembali ke dalam rumah nampak pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau ditangannya.