TangerangNews.com

Jelang Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Naikkan Insentif Anggota KPU 50 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Agustus 2024 | 18:03 | Dibaca : 71


Presiden Jokowi sambutan saat Rakornas dalam rangka Kesiapan Pilkada serentak 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah sebesar 50 persen.

Hal itu sebagai apresiasi atas kerja keras KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif) tahun 2024 kemarin.

Kenaikan insentif itu disampaikan Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka Kesiapan Pilkada serentak 2024, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024, pagi.

“Saya menyampaikan penghargaan, sangat menghargai, sangat menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang telah sukses, berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif di tahun 2024 secara aman, tertib, dan lancar,” ucapnya.

Jokowi mengaku telah melakukan perhitungan hingga akhirnya memutuskan angka kenaikan insentif sebesar 50 persen.

“Alhamdulillah kemarin sudah saya tanda tangani. Setelah saya kemarin waduh, waduh ini sejak 2014. Formula kenaikannya sederhana, hitung, hitung, hitung, kemudian ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan pelaksanaan pemilu serentak memiliki tantangan yang sangat berat. Selain karena beragamnya jenis pemilihan yang dilakukan, jumlah suara dan tempat pemungutan suara (TPS) yang banyak juga membuat KPU harus bekerja keras.

“Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita ada Pilpres, DPR, DPRD dan  DPD, kemudian pemilihan DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, dengan jumlah suara yang sah kemarin 164.227.475 suara yang ada di 822.699 TPS,” ujarnya.

Jokowi juga mengingatkan kepada para Anggota KPU yang hadir agar menyiapkan diri karena dalam waktu dekat akan kembali digelar Pilkada serentak di 508 kabupaten/kota dan di 37 provinsi.

“Saya tahu capeknya belum hilang betul. Benar? Masih pegal-pegal mungkin, masih penat rasanya karena juga baru selesai di Mahkamah Konstitusi juga baru kemarin. Tapi dalam beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan Pilkada serentak di 508 kabupaten/kota, di 37 provinsi. Ini tugas berat yang kita emban bersama-sama,” tandasnya.