TangerangNews.com

Pengendara Sepeda Motor dan Mobil Panik Terjaring Razia Pajak di Kota Tangerang

Yanto | Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:03 | Dibaca : 339


Pengemudi terjaring razia pajak kendaraan di Jalan Palem Semi Raya, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis 22 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Puluhan pengendara panik saat terkena razia petugas pajak di Jalan Palem Semi Raya, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis 22 Agustus 2024.

Dari pantauan Tangerangnews di lokasi, banyak kendaraan terjaring oleh tim gabungan dari Samsat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Satlantas Polres Metro Tangerang dan Jasa Raharja Kota Tangerang.

Para petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Selama operasi, puluhan kendaraan yang tidak dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak tahunan langsung ditilang dan diberikan teguran tertulis.

Pihak berwenang juga memberikan pengarahan kepada pemilik kendaraan yang tertangkap terkait prosedur pembayaran pajak dan konsekuensi hukum jika terbukti melanggar.

Gugun sah satu pengendara, mengaku kaget saat melintasi Jalan Palem Semi Raya. Ia yang hendak pergi ke pasar malah terkena razia pajak di lokasi.

"Tadi saya kaget bingung, biasanya tidak ada razia, ini ada razia dan saya mengaku pajak saya mati beberapa bulan, nanti kalau ada uang pasti kami bayar," imbuhnya.