TangerangNews.com

Pencuri Kotak Amal Tertangkap Usai Beraksi di Musala Pondok Aren, Ngaku Buat Kebutuhan Keluarga

Yanto | Senin, 2 September 2024 | 14:37 | Dibaca : 3790


Pelaku pencuri otak amal terekam CCTV di Musala Ar Rahman, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku pencurian kotak amal di Musala Ar Rahman, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Kota Tangsel ditangkap aparat polsek setempat.

Pelaku berinisial TS ditangkap setelah aksinya terekam CCTV pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024, sekitar pukul 12.23 WIB, hingga viral di sosial media.

Kapolsek Pondok Aren, Polres Tangsel Kompol Muhibbur menjelaskan pihaknya mengamankan pelaku saat sedang berisitirahat di rumah kontrakannya di daerah Poris Plawad, Kota Tangerang.

"Kami berhasil nangkap pelaku dari hasil penyelidikan dan pengejaran hingga menemukan pelaku tinggal di Poris Plawad. Lalu saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan uang hasil curian," ujarnya, Senin 2 September 2024.

Menurut pengakuan pelaku, uang hasil pencurian tersebut sudah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari keluarganya.

"Pelaku beraksi sendirian. Dari pengakuannya, TS baru pertama kali melakukan pencurian kotak amal. Namun masih kami dalami pengakuannya tersebut," ucap Muhibbur. 

Masih dikatakan, Muhibbur pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti lain yaitu pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi di TKP.

"Kami akan kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tutupnya.