TANGERANGNEWS.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi adanya wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line sebesar Rp1.000.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan harga tiket tersebut.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal menjelaskan, belum ada pembahasan detail mengenai rencana kenaikan tarif ini.
Menurutnya, keputusan kenaikan tarif KRL kemungkinan baru akan dipastikan setelah terbentuknya kabinet baru di pemerintahan mendatang.
"Kalau hanya tebak-tebakan tentu tidak keren," kata Risal, dikutip dari Antara, Jumat, 13 September 2024.
Selain wacana kenaikan tarif, beredar juga kabar bahwa tiket KRL nantinya akan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, Risal memastikan bahwa hal ini juga belum dibahas secara resmi di internal Kemenhub
Lebih lanjut, Risal menyebutkan bahwa Kemenhub sebenarnya telah memiliki kajian mengenai rencana kenaikan tarif KRL. Berdasarkan kajian tersebut, tarif KRL diusulkan naik sebesar Rp1.000, meskipun wacana tersebut belum diterapkan.
"Kajian itu ada dan hanya naik Rp 1.000," ucap Risal.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sempat menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian subsidi tiket KRL commuter line Jabodetabek yang berbasis NIK. Namun, rencana ini baru sebatas wacana dan kemungkinan akan dibahas lebih lanjut pada tahun 2025.