TANGERANGNEWS.com- Banten mencatat tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia pada Februari 2024, dengan persentase mencapai lebih dari 7%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Provinsi Banten mencapai 424,69 ribu orang, meski angka ini mengalami penurunan sebanyak 61.666 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dilansir dari CNBC Indonesia, Sabtu, 14 September 2024.
Dengan angka pengangguran tersebut, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten mencapai 7,02%.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di angka 4,82% pada akhir Februari 2024.
Selama 12 tahun terakhir, data BPS menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di Banten konsisten lebih tinggi daripada rata-rata nasional.
Kabupaten Tangerang Menyumbang Pengangguran Terbanyak
Di antara kabupaten dan kota di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pengangguran tertinggi.
Selain Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kabupaten Serang juga menjadi kontributor utama tingginya angka pengangguran di provinsi ini.
Dari sisi sektor usaha, hanya dua sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, yaitu sektor industri pengolahan serta sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi, dan perawatan mobil serta sepeda motor.
Kedua sektor tersebut menyerap sekitar 2,25 juta tenaga kerja, atau setara dengan 40% dari total angkatan kerja per Februari 2024.
Ironi di Tengah Banyaknya Kawasan Industri
Tingginya tingkat pengangguran di Banten menjadi ironi tersendiri, mengingat provinsi ini memiliki banyak kawasan industri yang seharusnya menjadi sumber lapangan pekerjaan.
Setidaknya terdapat delapan kawasan industri besar yang beroperasi di Banten. Berikut adalah beberapa kawasan industri yang berlokasi di Banten:
Faktor Penyebab Tingginya Pengangguran
Beberapa faktor berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran di Banten. Salah satu penyebab utama adalah pertumbuhan ekonomi yang rendah.
Pada kuartal II tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Banten hanya mencapai 4,7% secara tahunan (year-on-year/yoy), di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,07%. Pada tahun 2023, ekonomi Banten juga mencatatkan pertumbuhan 4,81%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 5,06%.
Selain itu, gelombang relokasi pabrik yang terjadi setelah pandemi Covid-19 juga turut memperburuk situasi.
Relokasi pabrik menyebabkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran serta penurunan penyerapan tenaga kerja. Perusahaan memutuskan untuk merelokasi pabrik ke wilayah yang menawarkan biaya tenaga kerja lebih murah.
Sebagai catatan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 2.727.812, sementara UMP Jawa Tengah hanya Rp 2.036.947, menjadikannya salah satu faktor pendorong relokasi pabrik dari Banten.